Walikota Kediri Teken MOU dengan APIP dan APH

Walikota Kediri Teken MOU dengan APIP dan APH

TerasJatim.com – Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi dan Kajari Kota Kediri, Martini, di Gedung Grahadi Surabaya, Selasa (18/09).

Penandatanganan kesepakatan bersama antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegakan Hukum (APH) ini, juga disaksikan oleh Gubernur Jatim Soekarwo dan Kapolda Jatim, Irjen Pol Lucky Hermawan.

“Saya berharap dengan penandatanganan MoU hari ini penyerapan anggaran semakin baik serta pemerintah daerah dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan cepat”, ujar Abu Bakar.

Menurutnya, penandatanganan MoU dengan Kajari dan Kapolresta Kediri itu terkait pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan di Kota Kediri.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kemendagri, Kejaksaan RI serta Kepolisian, pada 28 Februari lalu. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Gubernur dan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah di seluruh Indonesia, pada 7 Mei 2018 di Jakarta.

Perjanjian kerjasama ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman batasan mekanisme tindak lanjut laporan/pengaduan yang berindikasi administrasi dan pidana, memberikan perlindungan terhadap diskresi pejabat, sepanjang terpenuhi tujuan dan syarat-syarat digunakannya diskresi sesuai dengan asas umum pemerintahan yang baik menurut UU No. 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Mengedepankan hukum administrasi dalam penyelesaian kerugian negara/daerah sehingga penanganan pidana merupakan ultimum remedium atau upaya akhir dalam penanganan suatu permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kerjasama ini tidak ditujukan untuk melindungi tindakan kejahatan ataupun membatasi APH dalam penegakan hukum. (Kta/Red/TJ/res|aro)

 

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim