Timbulkan Efek Jera Pelanggar Lantas, Polres Trenggalek Terapkan Metode TLET

Timbulkan Efek Jera Pelanggar Lantas, Polres Trenggalek Terapkan Metode TLET

TerasJatim.com, Trenggalek – Puluhan pemilik sepeda motor harus mengganti knalpot brong yang tidak sesuai spektek dengan onderdil standar, di halaman Satlantas Polres Trenggalek.

Para pemilik sepeda motor yang rata-rata berusia muda ini, sebelumnya terjaring petugas patroli di seputaran Kota Trenggalek.

Para pelanggar dapat mengambil barang bukti sepeda motor setelah mengganti kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai spektek di tempat. Proses penggantian pun dilakukan di depan petugas untuk memastikan bahwa barang yang dipasang adalah benar-benar standar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bahkan, petugas juga menghadirkan orang tua dari masing-masing pelanggar.

Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Imam Mustolih mengatakan, penindakan tersebut merupakan pengembangan dari program Traffic Law Enforcement Theraphy (TLET) Mantap yang telah digelar Polres Trenggalek.

Dalam TLET ini petugas mengkombinasikan antara penindakan hukum bidang lalu lintas secara tegas, dibarengi dengan terapi edukasi guna menimbulkan efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Iya betul. Jadi selama beberapa waktu ini kami telah menindak tegas pengendara yang menggunakan kendaraan tidak sesuai spektek khususnya knalpot brong. Hal ini dilakukan sebagai respon cepat, sekaligus jawaban atas keresahan masyarakat Kabupaten Trenggalek,” ujarnya.

Imam menambahkan, dengan konsep TLET ini, pihaknya tidak hanya menindak dengan Tilang, tetapi juga memberikan wawasan dan edukasi tentang tertib berlalu lintas serta mendorong agar para pelanggar yang kebetulan didominasi oleh generasi milenial ini dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

“Keselamatan bukan saja untuk diri sendiri, tetapi juga orang lain,” tandasnya. (Bud/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim