Tim Patroli Air Temukan Pabrik Pewarna Buang Limbah ke Kali Surabaya

Tim Patroli Air Temukan Pabrik Pewarna Buang Limbah ke Kali Surabaya

TerasJatim.com, Surabaya – Tim Patroli Air Terpadu Jatim melakukan uji laboratorium terhadap air limbah milik PT Gaweredjo (pabrik pewarna kain) yang dibuang langsung ke Kali Surabaya, Selasa (31/07).

Hasilnya menunjukkan, jika perusahaan di Jalan Raya Mastrip Surabaya ini, tidak punya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Jika air limbah masuk proses IPAL maka hasilnya pasti layak untuk dibuang, tapi jika tidak maka akan sangat berbahaya bagi lingkungan khususnya kali atau sungai,” kata Ketua Tim Patroli Air Terpadu Jatim, Imam Rochani di Surabaya, Selasa (31/07).

Menurut Imam, hasil uji laboratorium menunjukan jika limbah PT Gaweredjo masuk kategori berbahaya atau melebihi baku mutu. Yakni PH 8,85 (baku murtu 6-9), BOD5 61,05 (baku mutu 60), COD 326 (baku mutu 150), zat tersuspensi (TTS) 50 (baku mutu 50), Phenol 0,0138 (baku mutu 0,5), Krom (Cr) total <0,0216 (baku mutu 1), Ammonia trotal (NH3-N) 0,1267 (baku mutu 8), Sulfida (S2) 0,0037 (baku mutu 0,3), dan minyak & lemak 2 (baku mutu 3).

“Pengambilan contoh air limbah kami lakukan di outlet IPAL PT Gaweredjo Bulan Juni lalu, kemarin hasil uji laboratorium sudah kami terima dan kami serahkan ke Dinas Lingkungan Hidup Jatim,” kata Imam.

Ilustrasi

Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Tim Patroli diketahui jika perusahaan yang berada di sempadan Kali Surabaya ini belum memiliki IPAL yang standar. “Empat kali berturut-turut kami mengingatkan ke pemilik perusahaan soal pentingnya IPAL sebagai salah satu syarat ijin produksi sebuah perusahaan,” terang Imam yang juga menjabat sebagai Direktur Konsorsium Lingkungan Hidup (KLH) Jatim.

Lebih lanjut dikatakannya, hasil temuan ini sudah diserahkan ke DLH Jatim untuk selanjutnya dapat direkomendasikan kepada Pemkot Surabaya. “Karena perusahaan ini masuk wilayah Surabaya maka yang berhak memberikan sanksi ya pemkot,” imbuhnya.

Imam berharap, Pemkot Surabaya memberikan tindakan tegas untuk memberi efek jera kepada perusahaan yang tidak taat aturan.

“Ini sudah yang kempat kalinya kami lakukan uji laboratorium, dan semua hasilnya menunjukkan jika PT Gaweredjo sengaja membuang langsung limbah cair ke kali Surabaya,” pungkasnya. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim