Terkait Kasus Kosmetik Oplosan, Polda Jatim Tak Segan Panggil Paksa Sejumlah Artis

Terkait Kasus Kosmetik Oplosan, Polda Jatim Tak Segan Panggil Paksa Sejumlah Artis

TerasJatim.com, Surabaya – Penyidik Subdit IV Tipidter, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, memastikan jika dua artis asal Jatim, Nella Kharisma dan Via Vallen, bersedia memenuhi panggilan kepolisian.

Pemanggilan keduanya untuk diperiksa sebagai saksi terkait posisinya saat di-endorse untuk produk kosmetik ilegal DSC Beauty, yang menjadikan Karina Indah Lestari (KIL), seorang wanita asal Kediri, menjadi tersangka.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan memastikan, kedua penyanyi dangdut kondang ini akan bersikap kooperatif untuk mendatangi Polda Jatim. “Saksi akan datang untuk memenuhi panggilan penyidik yang menangani kosmetik oplosan,” katanya, Senin, (17/12).

Menurut Luki, pemanggilan kedua artis asal Jatim ini sedianya dijadwalkan pada pada Senin dan Selasa, tanggal 17 dan 18 Desember 2018. “Saksi baru kali pertama dipanggil penyidik,” lanjut jenderal polisi bintang dua ini.

Ia menegaskan, pihaknya tak segan untuk melakukan jemput paksa jika pada panggilan pertama dan kedua, keduanya tak juga datang untuk memberikan keterangan.

“Kita memeriksa yang bersangkutan apakah memiliki pengetahuan apa tidak, bahwa kosmetik ini belum memiliki ijin edar dari BPOM maupun dari Dinas Kesehatan,” jelas Luki yang didampingi Dirreskrimsus Kombes Akhmad Yusep Gunawan dan Kasubdit Tipidter AKBP Rofiq Ripto Himawan, Senin (17/12).

Dalam kasus ini, ada enam artis yakni VV (Via Vallen), NR (Nella Kharisma), MP, NK, DJB dan DK yang diduga di-endorse oleh Karina Indah Lestari (KIL) untuk produk kosmetik oplosan dengan merek DSC Beauty. Keterangan para saksi ini diharapkan dapat menguak kasus yang sempat menjadi perhatian masyarakat ini.

Baca juga: http://www.terasjatim.com/kasus-kosmetik-oplosan-kediri-polisi-akan-panggil-2-penyanyi-dangdut/

Sebelumnya, Polda Jatim menggerebek sebuah usaha klinik kecantikan di Kediri yang diduga memproduksi dan mengedarkan sejumlah produk kosmetik oplosan. Selain menyita ribuan barang bukti, Polisi juga mengamankan Karina Indah Lestari (KIL) pemilik usaha.

Dalam pemeriksaan, KIL mengakau suda 2 tahun menjajakan produk kosmetik dan layanan kecantikan ilegalnya itu. Untuk melancarkan bisnisnya, KIL menggaet para artis untuk meng-endorse produknya. (Ah/Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim