Tak Punya Penghasilan, Mantan Sales Nekat Jadi Kurir Narkoba

Tak Punya Penghasilan, Mantan Sales Nekat Jadi Kurir Narkoba

TerasJatim.com, Surabaya – Mengaku kepepet tak punya penghasilan, SA, pria 25 tahun, warga asal Dupak Surabaya, nekat menjadi kurir narkoba.

SA ditangkap polisi saat berada di Jalan Petemon Surabaya, dengan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu dan pil extasi.

Kepada polisi yang menangkapnya, SA mengaku nekat melakukan perbuatannya untuk menghasilkan uang demi memenuhi kebutuhan keluarganya sehari-hari. Terlebih dia mengaku tak punya pekerjaan sejak di-PHK sebagai sales ponsel sejak pandemi Covid-19.

Kanit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Danang Eko Abrianto menjelaskan, selain pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti diantaranya, 1 poket sabu dengan berat 28 gram beserta plastiknya, 2 klip pil Inex berisi 100 butir, 1 klip plastik berisi 76 butir pil warna hijau, 2 buah timbangan elektrik, 2 buah sekop sedotan plastik, 1 buah sendok susu, 1 kotak kaleng, sebuah kartu ATM, 3 pack plastik klip, dan 2 ponsel.

Akibat perbuatannya, tersangka SA dijerat Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 UU RI Nomor: 35 Tahun 2009, tentang penyalahgunaan narkotika, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim