Tahun Genap Tren Laka Lantas di Pacitan Naik, Siang Hari Rawan Kriminal

Tahun Genap Tren Laka Lantas di Pacitan Naik, Siang Hari Rawan Kriminal

TerasJatim.com, Pacitan – Sepanjang tahun 2022, sejumlah kasus di Kabupaten Pacitan Jatim mengalami tren kenaikan. Angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas paling mendominasi kejadian.

Tercatat, pada 2021 kasus kriminalitas 65 kejadian dengan penyelesaian 56, dan naik menjadi 96 kasus dengan penyelesaian 87 di tahun 2022. Jika diprosentase dari jumlah kejadian mengalami kenaikan 47,9 persen, dan angka penyelesaian juga naik 55,35 persen. Sedangkan kriminalitas ungkap narkoba, juga mengalami kenaikan 28,57 persen, dari 14 kasus di tahun lalu menjadi 18 kasus di 2022.

“Untuk kejadian kriminalitas mengalami kenaikan 29 kasus. Pada Bulan Agustus 2022 kasus kriminalitas paling tinggi,” kata AKBP Wildan Alberd, Kapolres Pacitan, saat paparan analisa dan evaluasi (Anev) Sitkamtibmas, di Mapolres setempat, Jumat (30/12/2022).

Jika dilihat dari hasil anatomi kasus berdasarkan waktu kejadian, siang hari mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB adalah paling rawan terjadi tindakan kriminalitas, dengan jumlah total 28 kejadian. Sedangkan pada rentang waktu lainnya merata, yakni di antara 20-21 kejadian.

Selain kriminalitas, kejadian kecelakaan lalu lintas di kota 1.001 gua juga merangkak naik. Prosentasenya 18,56 persen. Tercatat, di 2021 jumlah total ada 264 kejadian, dengan rincian korban meninggal dunia (MD) 28, luka berat (LB) 1, luka ringan (LR) 311, dan total kerugian materi Rp.722 juta lebih. Sedangkan di 2022 meningkat menjadi 322 kejadian, dengan rincian, korban MD 36, LB 4, LR 365, dan total kerugian materi Rp.823 juta lebih.

“Paling dominan di Pacitan ini laka lantas. Sedangkan data pelanggar lalu lintas (tilang dan teguran) juga naik 400 persen. Tahun 2021 jumlah total 3.209 dan di 2022 jumlahnya 16.056,” imbuh Wildan.

Kasat Lantas Polres Pacitan, AKP Siswoyo menambahkan, evaluasi dari sejumlah kejadian kecelakaan lalu lintas di sepanjang tahun ini rata-rata adalah usia remaja sekolah dan pekerja swasta atau karyawan. “Mungkin karena euforia. Selama ini kan dikekang pandemi, sehingga apresiasinya berlebihan dan terjadi kecelakaan,” katanya.

“Kasus laka ini kan fenomena semuanya. Alhamdulillah di Pacitan masih terkendali dibanding dengan daerah-daerah lain,” sambung Siswoyo, tanpa menjelaskan secara rinci.

Sebagai upaya dalam meminimalisir kejadian, pihaknya sudah berkoordinasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak. Salah satu contoh upaya yang dilakukan jajaran Satlantas Pacitan yakni menjadi inspektur upacara di sekolah, dengan mengajak para siswa untuk tertib berlalu lintas dan memberi edukasi terkait kejadian yang sudah terjadi, agar menjadi pelajaran mereka ketika berada di jalan raya.

“Kami sudah berupaya semaksimal mungkin untuk meminimalisir. Mulai sosialisasi ke sekolah-sekolah hingga ke perusahaan,” imbuhnya.

Sebagai informasi tambahan, selain kriminalitas dan kejadian kecelakaan lalu lintas, ada sejumlah kejadian di tahun 2022 ini yang mengalami tren penurunan, di antaranya non pidana dan tindak pidana ringan atau tipiring.

Untuk kejadian non pidana yang meliputi gangguan terhadap orang, bunuh diri, temu mayat, laka kerja hingga kebakaran tercatat ada 60 kejadian di tahun 2021. Jumlah itu naik menjadi 43 kejadian di tahun 2022. Kemudian tipiring yang meliputi miras, mabuk, PSK hingga pengemis, jumlah kejadian tercatat 39 di tahun lalu, dan meningkat di tahun 2022 menjadi 28 kejadian. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim