Suporter Nyalakan Flare di Stadion, Panpel Piala Presiden 2018 di Surabaya Didenda

Suporter Nyalakan Flare di Stadion, Panpel Piala Presiden 2018 di Surabaya Didenda

TerasJatim.com, Surabaya – Panitia Pelaksana (Panpel) Grup C Piala Presiden 2018 mandapat sanksi denda sebesar Rp10 juta dari Panitia Disiplin (Pandis).

Sanksi itu diberikan setelah adanya pelanggaran adanya flare yang dinyalakan oleh sejumlah suporter, pada pertandingan antara Persebaya melawan Perseru Serui, dan pertandingan Persebaya melawan Madura United, beberapa waktu lalu.

Ketua Panpel Grup C, Wisnu Sakti Buana, mengaku, pihaknya kecolongan dengan adanya banyak flare yang menyala pada pertandingan terakhir antara Persebaya melawan Madura United.

“Saya juga tidak tahu kenapa bisa kecolongan. Padahal, kita pada H-1 saat memasang spanduk-spanduk sudah kita cek semua titik, kemudian saat hari pertandingan kita lakukan sweeping,” ujar pria yang juga Wakil Walikota Surabaya ini.

Untuk itu, katanya, ke depan saat kompetisi resmi atau Surabaya dipercaya menjadi tuan rumah Final Piala Presiden 2018, pihaknya berjanji akan memperketat pengawasan agar tidak kembali kecolongan.

Sebagai informasi, melalui isi surat dari panitia kepada Panpel group C menyebutkan, merujuk pada Pasal 63 ayat (1) serta lampiran dan Pasal 71 Kode Disiplin PP, Klub Persebaya Surabaya diberikan hukuman denda sebesar Rp10.000.000,- karena dinilai melanggar terhadap pasal 63 ayat (1) Kode Disiplin PP.

Karena itu, terangnya, pihak panpel diminta agar segera membayar denda tersebut dengan jangka waktu hingga satu minggu ke depan sejak surat tersebut dikeluarkan pada 29 Januari 2018 kemarin. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim