Sulit Diwawancarai, Bupati Blitar Didemo Wartawan

Sulit Diwawancarai, Bupati Blitar Didemo Wartawan

TerasJatim.com, Blitar – Puluhan wartawan yang bertugas di wilayah Blitar Jatim, menggeruduk Pendopo Ronggo Hadinegoro atau rumah dinas Bupati Blitar, pada Jumat (25/08/2023).

Para wartawan mengaku jengah, lantaran selama ini mereka kesulitan mengakses informasi langsung dari Bupati Blitar, Rini Syarifah.

Kedatangan puluhan pewarta ini juga sebagai bentuk pernyataan sikap terbuka terkait dengan penerapan protokoler Bupati Blitar, Rini Syarifah atau Mak Rini, yang dianggap membatasi, menghalangi, bahkan mengintervensi tugas peliputan yang dilakukan oleh wartawan.

“Kami merasa bahwa protokoler Bupati (Blitar) selama ini membuat teman-teman media nyaris tidak bisa melakukan wawancara secara door stop. Bahkan, ada pejabat dari Dinas Kominfo yang melakukan pelarangan terhadap wartawan yang hendak mengajukan pertanyaan dengan tema aktual. Artinya, ini harus mendapat tanggapan dari bupati,” ujar M. Irfan Ansori, Koordinator Aksi.

Menurut Irfan, sesuai Undang-Undang Nomor: 40 Tahun 1999, pers mengemban fungsi kontrol sosial, termasuk di dalamnya menyampaikan kepada publik, sikap dan langkah apa yang diambil seorang kepala daerah terkait dinamika sosial yang terjadi di wilayahnya.

Salah satu instrumen penting wartawan dalam menjalankan fungsi konstitusionalnya adalah dengan melakukan wawancara atau tanya jawab secara langsung.

“Selama tiga tahun ini Mbak Rini menjabat sebagai Bupati Blitar, protokoler yang “represif” terhadap wartawan justru semakin menguat,” tuturnya.

Irfan menegaskan, terkait dengan hal ini, wartawan Blitar menyampaikan secara terbuka 4 pernyataan sikap, yakni:

1. Mengingatkan Bupati Blitar Rini Syarifah, sebagai penanggungjawab APBD, untuk menghadapi konsekuensi politik dari kursi kepala daerah Kabupaten Blitar yang berhasil direbut melalui kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2019, termasuk mendukung transparansi pengambilan kebijakan publik dengan tidak menutup diri dari kerja jurnalistik.

2. Mengimbau Bupati Blitar Rini Syarifah, agar tidak melakukan pembiaran pada terjadinya pengekangan kebebasan pers di Kabupaten Blitar.

3. Mengimbau Bupati Blitar Rini Syarifah, untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang demokratis, sebagaimana diamanatkan undang-undang otonomi dan pemerintahan daerah.

4. Mengimbau Bupati Blitar Rini Syarifah, untuk menghormati profesi wartawan atau pun jurnalis dalam menjalankan tugas sebagaimana diamanatkan undang-undang.

Meski rumah dinasnya digeruduk puluhan awak media, Bupati Blitar Rini Syarifah justru enggan menemuinya. Para jurnalis ini hanya ditemui Kepala Dinas Kominfo Pemkab Blitar, Herman Widodo.

Di depan awak media yang melakukan aksi, Herman berjanji akan segera menyampaikan pernyataan sikap para wartawan kepada Bupati Blitar. “Nanti kami segera saya sampaikan ke ibu Bupati Blitar,” katanya. (Na/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim