Sudah Mendaftar Lewat Jalur Independent, Suhandoyo Masih Ingin Rebut Dukungan Parpol

Sudah Mendaftar Lewat Jalur Independent, Suhandoyo Masih Ingin Rebut Dukungan Parpol
Perwakilan Suhandoyo mengembalikan formulir pendaftaran ke DPC Partai Demokrat Lamongan

TerasJatim.com, Lamongan – Meski sebelumnya telah mendaftarkan diri ke KPUD Kabupaten Lamongan, sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang maju melalui jalur independent atau perseorangan, Suhandoyo, mantan anggota DPRD Provinsi Jatim, dengan calon pasangannya yakni mantan Kades Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Muhammad Su’udin, masih memiliki keinginan meraih dukungan dari partai politik (parpol).

Upaya pencapaian itu salah satunya dilakukan dengan mengikuti proses penjaringan yang dibuka oleh Partai Demokrat selama 1 minggu, sejak tanggal 16 Maret hingga 21 Maret 2020.

Anang Singgih Hidayat, salah satu perwakilan yang ditugaskan untuk mengembalikan formulir pendaftaran di kantor DPC Partai Demokrat Lamongan, menjelaskan, langkah itu dilakukan berdasarkan perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), Nomor 3, Tahun 2017 dan PKPU, Nomor 1, Tahun 2020, tentang pencalonan Kepala Daerah, yang memberikan kesempatan pada pasangan yang didukungnya untuk meraih dukungan dari partai politik. Salah satunya ialah Partai Demokrat yang memiliki jumlah dukungan 9 kursi di DPRD Lamongan. Mengingat sebelumnya, pasangan Suhandoyo Su’udin, sudah mendapatkan dukungan 1 kursi DPRD, dari partai Nasdem.

“Bukannya kami tidak yakin dengan upaya maju melalui jalur independent. Namun kami masih mengacu pada perubahan PKPU yang masih memberikan kesempatan untuk kami mendapatkan dukungan dari parpol,” kata Anang, usai menyerahkan formulir pendaftaran di Kantor DPC Partai Demokrat, Sabtu (21/03/20) sore kemarin.

Anang menambahkan upaya itu sekaligus dinilai untuk menjaga kesinambungan atas keberlangsungan pembangunan yang sudah dicapai dari pemerintahan daerah sebelumnya.

“Pak Handoyo berusaha menjaga kesinambungan dengan melanjutkan pembangunan-pembangunan yang berhasil dicapai dari pemerintahan sebelumnya, mulai dari jaman pak Masfuk hingga pak Fadeli. Agar dapat terjaga sebuah keharmonisan, baik dari sisi pemerintahan maupun politik,” ungkapnya.

Namun, sambung Anang, dari pendaftaran yang dilakukannya masih belum dinyatakan sempurna, lantaran berkas formulir yang diserahkan kepada panitia penjaringan masih belum lengkap. (Def/Kta/Red/TJ).

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim