Sindikat Meterai Palsu Digulung Polisi, Panitia PTSL di Bojonegoro Bingung

Sindikat Meterai Palsu Digulung Polisi, Panitia PTSL di Bojonegoro Bingung

TerasJatim.com,, Bojonegoro – Terbongkarnya sindikat pengedar meterai palsu di wilayah hukum Polres Bojonegoro Jatim, dengan 6 tersangka, tak urung membuat banyak panitia program PTSL atau program sertipikat tanah massal bingung.

Pasalnya, tak sedikit panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) beberapa desa di Bojonegoro ditengarai kedapatan dipasok materai asli tapi palsu (aspal) atau rekondisi dari para tersangka untuk syarat administrasi ke BPN.

Totok (55), panitia PTSL Desa Sugihwaras Kecamatan Kepohbaru Bojonegoro mengaku, jika pihaknya telah tertipu meterai aspal tersebut sejunlah 2.000 lembar. “2.000 kang, tapi sing susah niku baleni maleh kerjone, (2000 kang tapi yang susah itu mengulang lagi pekerjaannya),” ujarnya kepada TerasJatim.com, Sabtu (18/07/20) malam.

Begitu juga dengan panitia PTSL Desa Bumirejo Kepohbaru yang dikonfirmasi melalui Kadesnya, mengaku telah kebobolan meterai aspal tersebut sebanyak 2.000 lembar.

Senada, Ketua Panitia PTSL Desa Gunungsari Baureno, Mashuri (49), bahkan mengaku pihaknya tertipu sejumlah 5.021 lembar meterai aspal tersebut. Artinya, pihaknya mengalami kerugian senilai Rp30 juta lebih.

“Alhamdulillah pak sudah dipanggil sebagi saksi pak, meterei belum tertempel karena blm ngeprint berkas dan semua materei dibawa ke polres,” terang pria yang juga berprofeei sebagai guru ini.

Ditanya apakah akan membeli meterai baru untuk kebutuhan berkas, Mashuri menyatakan, pihaknya akan membeli materai jika sudah mencetak berkas lagi.

Berbeda, Ketua PTSL Desa Tlogoagung Baureno, Kozin, meski tak menampik telah kebobolan meterai aspal, namun ia enggan menyebutkan berapa jumlah yang merugikan pihaknya dengan dalih itu bukan kewenangannya. “Kebetulan Tlogoagung cuma sedikit (meterai aspal, red) dan dipakai untuk surat prnyataan dari pemohon buat pegangan panitia bukan untuk berkas PTSL yang dikirim ke BPN,” kata Kozin.

Kozin menambahkan, untuk jumlah pasti, dia mempersilahkan TerasJatim.com untuk meinta keterangan ke pihak terkait, termasuk ke polres. Alasannya, ia tidak punya kompetensi untuk mengidentifikasi mana yang palsu dan mana yang tidak palsu

“Tapi yang jelas ada yang kemarin diamankan polres. Mohon maaf, soal berapa jumlah (meterai aspal) yang diamankan kami tidak bisa sebutkan karena sudah ditangani pihak berwajib,” tukas dia berkilah.

Di pihak lain, masyarakat terutama pemohon sertifikat yang mendaftar dalam PTSL merasa khawatir program penyuratan tanah massal itu gagal. Ada juga yang khawatir jika nanti terbit sertifikat maka akan cacat hukum karena prosesnya bermeterai palsu.

Baca juga: https://www.terasjatim.com/polres-bojonegoro-gulung-sindikat-pemalsu-materai-untuk-ptsl/

Seperti diberitakan TerasJatim.com sebelumnya, sebanyak 6 tersangka, 4 orang dari Baureno, 2 dari Dander Bojonegoro serta seorang dari Semarang, ditangkap polisi atas dugaan sebagai pengedar meterai aspal yang menyasar program PTSL di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Selain ke-6 tersangka, 50 ribu lembar lebih meterai aspal juga disita sebagai barang bukti. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim