Sewa Lahan Untuk Iklan Bupati Bojonegoro Belum Dibayar, Koordinator Akan Laporkan Rekanan Kominfo

Sewa Lahan Untuk Iklan Bupati Bojonegoro Belum Dibayar, Koordinator Akan Laporkan Rekanan Kominfo

TerasJatim.com, Bojonegoro – Koordinator pemasangan reklame atau iklan berupa baliho/banner Pemkab Bojonegoro, Jatim, yang dipasang di lahan warga dengan akad sewa, mengaku akan melakukan langkah hukum.

Pasalnya, pihak mitra Dinas Kominfo tak kunjung menunaikan kewajiban membayar uang sewa lahan warga sebanyak 52 titik, yang tersebar di sejumlah desa pada beberapa wilayah kecamatan.

Suraji (50), warga asal Kecamatan Ngasem, selaku koordinator pemasangan baliho bergambar Bupati Anna Mu’awanah ini, mengaku tertekan lantaran tiap hari ditagih warga yang lahannya disewa untuk pemasangan baliho melalui mitra Kominfo, yakni CV. Bintang Nusantara yang pembayarannya belum jelas juntrungannya.

“Ya, tanggung jawab saya pemasangan baliho dari 100-an baliho ada sebanyak 52 titik baliho yang tersebar di wilayah Kecamatan Kalitidu, Ngasem, Dander, Ngambon, dan Tambakrejo. Sedangkan untuk pemasangan baliho dilakukan sejak bulan Januari 2023 lalu,” ungkap dia, Minggu (11/06/2023).

Lebih lanjut, Suraji menyatakan, jika dirinya sama sekali tidak menyalahkan warga yang menagih pembayaran sewa lahan itu kepadanya, sebab ia adalah koordinator lapangan pemasangan baliho tersebut.

“Saya memaklumi karena warga ngertinya kan saya yang mengkoordinir. Apalagi dalam perjanjian disebutkan selambat-lambatnya bulan April klir (pembayaran, _red.). Namun sampai saat ini belum ada titik terang dan belum satupun terbayar,” jelas Suraji.

Ia pun menjelaskan, bahwa sejauh ini pihak CV yang menjadi mitra Dinas Kominfo untuk penyedia barang dan jasa sudah sering diingatkan agar 52 warga yang lahannya disewa untuk pemasangan baliho tersebut segera dibayar sesuai janji dalam kontrak.

“Pihak CV Sinar Bintang Nusantara setiap saya tanyakan terkait pembayaran sewa lahan tersebut hanya janji-janji dengan berbagai alasan. Tapi sampai saat ini juga belum ada kejelasan,” keluh dia.

Suraji menegaskan, jika dalam pertengahan bulan Juni ini pihak CV tidak segera memenuhi pembayaran sewa lahan warga sesuai perjanjian, maka permasalahan ini akan dilaporkan ke pihak yang berwajib.

“Jika pertengahan Juni ini tak segera diselesaikan, saya akan mengambil langkah hukum dengan lapor ke APH. Saya sudah kesal setiap hari selalu ditagih oleh pihak yang punya lahan,” ungkap dia bersungguh-sungguh.

Sementara itu, warga Desa Kolong Kecamatan Ngasem, Moch Lahir, salah satu perwakilan warga, mengaku sangat kecewa lantaran hingga saat ini belum menerima pembayaran sewa lahan pemasangan baliho. Maka itu, ia mewakili warga lainnya menagih ke pihak koordinator pemasangan baliho.

“Tahunya warga yang lahannya disewa itu kan koordinator pemasangan, jadi kita nagihnya juga di koordinator. Tapi nyatanya juga belum ada kejelasan. Kami sangat kecewa, karena janjinya tidak ditepati,” paparnya. (Saiq/Red/TJ)

Teks foto: Salah satu baliho di lahan milik warga di Kec. Ngasem

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim