Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jawa Timur, Resmi Dideklarasikan

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jawa Timur, Resmi Dideklarasikan

TerasJatim.com, Surabaya – Para pelaku dan pengelola media online yang ada di Jawa Timur, secara resmi mendeklarasikan berdirinya Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), di kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim, Jalan Taman Apsari 15-17 Surabaya, Jumat (21/04) siang.

Menurut Ketua PWI Jatim, Akhmad Munir, yang berhak menjadi anggota SMSI adalah para pemilik media yang sudah berbadan hukum resmi atau yang diberikan wewenang untuk menjadi anggota. Sedangkan untuk wartawannya, tetap akan diikutkan dalam organisasi PWI.

SMSI ini, lanjut Munir, merupakan salah satu serikat perusahaan yang bergerak di bidang pemberitaan media siber yang diinisiasi oleh PWI. Keberadaan SMSI juga sebagai salah satu tujuan dan prasyarat untuk verifikasi media di Dewan Pers Indonesia.

Selain itu, SMSI, juga berfungsi sebagai lembaga advokasi serta untuk melakukan pembinaan bagi pengelola media siber yang sudah dikelola sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang berbadan hukum.

“Jadi, media itu harus jelas ada Pimred, Redaktur Pelaksana dan wartawannya harus jelas, tidak asal portal, dan wajib berbadan hukum,” ujar Munir.

Ia menambahkan, hingga saat ini keberadaan media siber di Indonesia menjamur dan sulit dikontrol. Untuk itu, peran SMSI diharapkan mampu membatasi maraknya portal-portal liar yang kontennya tak sesuai dengan kaidah jurnalistik dan isinya dianggap tak bertanggung jawab.

Dalam acara tersebut, TerasJatim.com bersama sejumlah pengelola media siber lainnya juga didapuk untuk masuk dalam struktur kepengurusan SMSI Jawa Timur. (Ah/Kta/Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim