Seorang Kades di Sidoarjo Kena OTT Tim Saber Pungli

Seorang Kades di Sidoarjo Kena OTT Tim Saber Pungli

TerasJatim.com, Sidoarjo – Tim Saber Pungli Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap WS, 45 tahun, Kepala Desa Klantingsari Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo Jatim.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, oknum kades ini ditangkap di rumahnya atas kasus dugaan pungutan liar (pungli) terkait PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

“Tersangka WS ditangkap di rumahnya,” jelas Kusumo kepada wartawan di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (14/10/2021) siang.

Kusumo menjebut, tersangka diduga melakukan pungli kepada 4 warga yang sedang mengajukan pemohonan PTSL. “Saat OTT di rumah tersangka WS, didapati barang bukti berupa uang tunai senilai Rp7,25 juta dan Rp1,5 juta,” beber Kusumo.

Kusumo juga menyebut, dalam pelaksanaan melakukan pungli kepada warga yang mengurus PTSL, tersangka WS menunjuk AI, salah satu staf administrasi Desa Klantingsari untuk membuat surat kepemilikan bagi warga yang belum punya surat kepemilikan hak untuk pengurusan PTSL.

“Adapun pungli yang dilakukan tersangka untuk pengurusan PTSL, yakni pembuatan surat keterangan hibah, warga dikenakan biaya senilai Rp350.000. Kemudian ada juga biaya pembuatan surat keterangan waris Rp850.000. Serta biaya surat jual beli tanah sebesar 5 persen dari nilai jual beli tanah,” ungkap Kusumo.

Selain itu, sambung dia, petugas juga mendapatkan barang bukti berupa uang di tabungan atas nama AI senilai Rp60 juta, beberapa unit laptop, handphone dan berkas-berkas dokumen lainnya.

Atas perbuatannya, oknum kades nakal ini terancam hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. (Den/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim