Selfie Injak Hiu Paus Mati, Pemerhati Lingkungan: Tak Patut Ditiru

Selfie Injak Hiu Paus Mati, Pemerhati Lingkungan: Tak Patut Ditiru

TerasJatim.com, Pacitan – Aksi seorang warga melakukan swafoto (selfie) dengan menginjak ikan hiu tutul yang mati terdampar di pantai Pacitan, Jatim, menjadi perhatian khusus bagi aktivis lingkungan dan satwa setempat. Tindakan itu, dinilai tak beretika dan tidak patut ditiru.

Sebelumnya, beredar video di sejumlah grup WhatsApp yang memperlihatkan 2 ekor ikan hiu tutul besar terdampar, di Pantai Puring, Desa Sidomulyo, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan.

Dalam video berdurasi 23 detik itu, selain menunjukkan penampakan ikan hiu yang sudah mati, juga terlihat beberapa orang di sekitarnya yang sedang menyaksikan ikan dengan nama lain hiu paus yang sedang kandas.

Sekilas, rekaman video amatir itu terlihat seperti tidak ada yang salah. Namun jika diamati lebih jauh, ada pemandangan lain yang memperlihatkan seorang pria mengenakan kaus warna biru berkrah yang sedang swafoto.

Pria berkacamata dan belum diketahui identitasnya itu sepertinya terlihat bangga. Ia berpose dengan posisi tangan kanan memegang sirip ikan, sedangkan posisi kaki menginjak bangkai hiu, sembari memasang senyum.

BACA https://www.terasjatim.com/2-ekor-hiu-tutul-terdampar-di-pantai-pacitan/

Pemandangan tersebut, sangat disayangkan oleh Pemerhati Lingkungan dan Satwa Pacitan, Slamet Cuboh Hember. Peristiwa tersebut, kata dia, tidak layak dimaknai sebagai ajang swafoto, terlebih jika hal itu demi pamor dan pamer di media sosial.

“Itu kan kejadian yang menyedihkan. Ketika ada ikan perairan dalam yang terdampar dan mati, artinya ada sesuatu yang kurang benar di laut sana, bukan sebagai gagah-gagahan poto selfie,” katanya, Selasa (06/09/2022) sore.

Slamet, yang juga Koordinator Sahabat Penyu Pacitan, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak patut dicontoh. Ia menyarankan perlu adanya edukasi terkait perlindungan satwa kepada masyarakat secara luas, terutama tentang keanekaragaman hayati laut.

“Repot juga ya. Ketika kemajuan teknologi justru membawa orang hilang etika. Padahal etika media sosial itu sama lho, dengan etika kita di lingkungan sosial masyarakat,” terang Cuboh, menambahkan.

Berkaca dari kasus serupa yang terjadi di sejumlah daerah pada sebelumnya, dari laporan Viva.co.id pada 2018 lalu dan viral di media sosial yakni, tiga prajurit polisi di Yogyakarta dikecam masyarakat, karena berfoto di atas tubuh seekor hiu paus yang terdampar di Pantai Parangkusumo, Bantul.

Dilansir dari tempo.co, pada 2019 lalu seorang nelayan di pantai Pilbara, Australia, dihujani kritik warganet, usai berpose di depan seekor ikan hiu raksasa dan mengunggahnya ke Facebook. Kemudian pada 2020 lalu, tindakan seorang warga berfoto menaiki hiu tutul yang terdampar di Pantai Paseban, Jember, Jatim, juga sangat disayangkan oleh masyarakat (jpnn.com).

Dari sejumlah kasus tersebut, maka hal itu juga menjadi perhatian masyarakat secara luas. Terlebih, hiu paus merupakan jenis ikan yang dilindungi secara penuh di Indonesia, melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh.

Tirto.id dalam artikelnya yang berjudul “Ada Etika dan Aturan saat Berfoto dengan Hiu Paus” menuliskan, berinteraksi dan berfoto dengan hiu paus tidaklah dilarang, namun ada etika dan aturan berfoto yang semestinya diketahui oleh khalayak.

Dalam artikel itu, LSM Gardasatwa Indonesia yang bergerak di bidang kesejahteraan hewan, mengatakan bahwa berfoto di atas bangkai hiu tutul tidak pantas ditiru meski ikan telah mati.

Masih laporan tirto, hal senada juga disampaikan Elis Nurhayati, Direktur Komunikasi WWF Indonesia. Menurut dia, perlu adanya sikap menghormati sesama makhluk hidup, baik saat masih hidup bahkan setelah melepas nyawa. Pihaknya juga punya semboyan dasar yang harus dimiliki setiap orang, yakni golden rule atau peraturan emas; jangan lakukan apa yang kita tidak inginkan orang lain lakukan ke kita. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim