Sejumlah Pedagang Terpapar Covid-19, Pasar Besar Madiun Ditutup Sementara

Sejumlah Pedagang Terpapar Covid-19, Pasar Besar Madiun Ditutup Sementara

TerasJatim.com, Madiun – Menyusul adanya sejumlah pedagang yang terpapar Covid-19, bahkan ada yang meninggal dunia, Pemkot Madiun menutup seluruh aktifitas jual beli di Pasar Besar Madiun (PBM) selama 3 hari, mulai 3 hingga 5 Januari 2021.

Kasi Sarpras dan Ketertiban Dinas Perdagangan Kota Madiun, Tugas Prasetyo mengatakan, bagi pedagang yang berdomisili di Kota Madiun, dapat kembali berjualan mulai 6 Januari. Sedangkan pedagang luar kota Madiun baru diperkenankan berjualan mulai 9 Januari nanti. Itupun pihaknya masih menunggu hasil evaluasi saat dilakukan penutupan.

“Untuk pedagang yang melakukan aktifitas di PBM wajib menunjukkan surat keterangan hasil rapid tes yang menyatakan negatif. Dan nanti akan ada pemeriksaan oleh petugas yang ada di pasar,” ucapnya, Sabtu (02/01/21).

Terpisah, Linda Fitrianti, wanita yang juga pedagang konveksi di PBM mengatakan, keputusan penutupan pasar ini sebelumnya telah diumumkan oleh pihak Dinas Perdagangan. Di mana mulai tanggal 6 sampai 8 Januari, pedagang yang berasal dari luar kota belum diizinkan berdagang di PBM.

“Kita selaku pedagang ya menaati aturan pemerintah dengan protokol kesehatan ketat. Ini ya demi keamanan kita juga. Tapi menyikapi kondisi yang ada ya kita pasrah saja. Yang penting kita selamat dan bisa berjualan lagi,” terangnya.

Selanjutnya, Pemkot Madiun akan melakukan sterilisasi pasar sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, dengan penyemprotan cairan disinfektan secara menyeluruh di area pasar.  (Bud/Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim