Satreskoba Polrestabes Surabaya Kembali Tembak Mati 2 Pengedar Sabu

Satreskoba Polrestabes Surabaya Kembali Tembak Mati 2 Pengedar Sabu

TerasJatim.com, Surabaya – Satreskoba Polrestabes Surabaya kembali menembak mati 2 orang tersangka pengedar sabu. Keduanya adalah M. Nur Kholis (41), warga Kota Surabaya dan Rizky (22), warga asal Palembang. Selain itu, 1 orang tersangka lagi berhasil ditangkap.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan, peristiwa ini bermula dari penangkapan 2 tersangka berinisial RR (22) dan AA (30), yang saat itu dalam perjalanan dengan menggunakan bus di Jalan Tol Legundi Mojokerto-Gresik, pada Kamis (17/09/20) lalu.

“Kedua tersangka yang ditangkap ini mengaku berangkat dari Pekanbaru atas perintah seorang bandar berinisial PB (DPO) untuk mengirimkan 35 kg sabu ke Jakarta sebanyak 15 kg dan sisanya 20 kg sabu dikirim ke Surabaya,” jelas Isir, saat merilis kasus ini di Mapolrestabes Surabaya, Senin (21/09/20) malam.

Setelah dilakukan interogasi, petugas berhasil mengantongi salah satu nama tersangka baru berinisial MN (41), warga asal Surabaya. MN pun berhasil ditangkap di sebuah hotel di kawasan Tanjung Perak Timur.

“Setelah diinterogasi, tersangka RR dan MN mengaku masih menyimpan barang bukti berupa sabu di sebuah tempat di daerah Wonorejo Timur dan Perak Utara Surabaya. Akhirnya petugas dibagi menjadi dua tim untuk membawa kedua tersangka menuju lokasi yang ditunjukkan,” sambung Isir.

Saat sampai ke lokasi yang ditunjukan, tiba-tiba tersangka RR mengambil sebuah sajam berupa parang dari tas ransel warna hitam untuk melukai petugas.

Karena dianggap membahayakan, petugas melakukan tembakan peringatan ke udara, namun tersangka RR terus berusaha melawan. Dengan terpaksa anggota melakukan tindakan tegas dan terukur,” urai Isir.

Usai dilumpuhkan, petugas langsung membawanya ke RSU dr. Soetomo untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, saat di perjalanan tersangka RR meninggal dunia.

Di tempat lain, tim yang membawa tersangka MN mengalami peristiwa yang sama. MN melakukan perlawanan kepada petugas dengan senjata tajam. Akibatnya, lengan kiri seorang petugas terluka.

Anggota lain melihat satu rekannya diserang, langsung dengan sigap terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga tersangka MN meninggal dunia.

“Ini adalah komitmen kita, bahwa Satresnarkoba Polrestabes Surabaya akan terus berperang terhadap jaringan penyalahgunaan, perdagangan, peredaran atau pemasukan narkotika di Indonesia, khususnya yang ada di Surabaya,” tegas Isir.

Dari penangkapan terhadap 3 tersangka tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 21,1 kg sabu, 2 tas ransel, 5 buah HP, 3 KTP palsu dan 2 sajam jenis parang. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim