Sakit Hati Sering Dihina, Pria ini Nekat Curi Mobil Mantan Mertua

Sakit Hati Sering Dihina, Pria ini Nekat Curi Mobil Mantan Mertua

TerasJatim.com, Pasuruan – Mengaku sakit hati, KH, pria 46 tahun, warga Dusun Pakunden Desa Pakukerto, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan Jatim, nekat menggondol mobil pick up milik mantan mertuanya. Akibatnya, kini KH harus jadi pesakitan aparat kepolisian setempat.

Saat ditanya alasan aksi nekatnya, KH mengaku sakit hati dengan mantan mertuanya tersebut, karena dirinya sering dihina tidak bisa memberi nafkah istrinya. Terlebih kini ia juga sudah bercerai dengan istrinya, sehingga ia meluapkan kekesalannya dengan mencuri pick up bermerk espass tersebut.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto menjelaskan, aksi pencurian ini dilakukan oleh KH pada Kamis (10/02/2022) dini hari lalu.

“Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan merusak gembok garasi mobil dengan menggunakan tang. Begitu masuk, mobil pun dibuka dengan kunci palsu sampai menyala, lalu dibawa kabur,” jelas Adhi, saat menggelar jumpa pers di halaman Mapolres Pasuruan, Jumat (18/02/2022).

Setelah berhasil membawa kabur mobil curiannya, tersangka langsung menyembunyikannya di semak-semak di areal persawahan yang jaraknya cukup jauh dari lokasi pencurian.

Usai mendapat laporan adanya kasus pencurian tersebut, polisi langsung melakukan upaya penyelidikan. “Berdasarkan informasi dari masyarakat, ada sebuah mobil yang berada di areal persawahan atau semak-semak. Begitu kita terima, langsung kita intai sampai pelaku menghampiri mobil curian itu dan langsung kita tangkap,” terangnya.

Dari tangan KH, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa gembok warna hitam, sejumlah anak kunci, mobil pick up espass, beserta STNK dan BPKB-nya.

Atas perbuatannya, tersangka KH dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Ea/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim