Sah, Tahun Depan Upah GTT di Pacitan Naik 4 Kali Lipat

Sah, Tahun Depan Upah GTT di Pacitan Naik 4 Kali Lipat

TerasJatim.com, Pacitan,–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan pada tahun 2020 akan memberikan tambahan upah kepada guru tidak tetap (GTT) yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan sebesar Rp.500 ribu.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, saat ditemui TerasJatim.com di sela-sela rapat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan, Selasa (12/11/19) siang.

“Alhamdulillah pada rapat banggar kemarin (Senin), kami semua sepakat dan kami putuskan dari rapat itu, bahwa pada tahun 2020 nanti untuk teman-teman GTT insyaallah akan mendapatkan tambahan upah, yang dulunya Rp.100 ribu menjadi Rp.500 ribu,” ujarnya.

Kenaikan hingga empat kali lipat atau sebesar Rp400 ribu itu, tentunya masih jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pacitan di tahun 2019 ini, yakni sebesar Rp.1,7 juta. Meski tak sebanding UMK, hal itu perlu untuk disyukuri. Mengingat, proses untuk mencapai sebuah kesepakatan tersebut cukup panjang dan melalui berbagai pertimbangan, yang kemudian ‘goal’ sebuah nominal tersebut.

“Kemarin kami minta informasi bahwa GTT di Pacitan ini kalau tidak salah ada 1.363 orang. Setelah kami hitung dan sebagainya, kami mendesak serta menyepakati penambahan itu. Dan ini sudah menjadi suatu keharusan bagi DPRD, untuk dilaksanakan atau direalisasikan oleh pemerintah daerah. Karena kasihan temen-temen GTT itu,” kata Aji begitu ia disapa.

Sementara itu, terkait teknis bagaimana realisasinya, pihaknya telah meminta kepada Komisi II yang membidangi pendidikan untuk mencermati. “Untuk teknis, kemarin kami minta untuk dicermati oleh Komisi II, apakah disamaratakan atau diklasifikasikan. Tapi kami sepakat bahwa anggaran sekitar Rp8,1 miliar itu untuk sejumlah GTT itu,” jelasnya.

Aji menambahkan, besaran tambahan upah yang diperuntukkan kepada GTT tersebut, ke depan akan terus diupayakan hingga tembus mencapai besaran UMK di Pacitan, yang hampir mencapai Rp.2 juta.

“Cita-cita kami upah GTT bukan hanya segitu (Rp.500 ribu), tapi sampai UMK. Sebenarnya itu yang menjadi prioritas saat ini, akan tetapi kita juga memahami kondisi keuangan yang menurun dan sebagainya,” imbuhnya. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim