Sabu, Ditemukan di Dalam Sel Tahanan Polres Lamongan

Sabu, Ditemukan di Dalam Sel Tahanan Polres Lamongan

TerasJatim.com, Lamongan – Jajaran Satnarkoba Polres lamongan, menemukan paket sabu-sabu di dalam sel tahanan polres setempat, Ironisnya, paket sabu-sabu tersebut ditemukan oleh  petugas di sel penghuni tahanan kasus judi. Akibatnya, hal tersebut malah menambah berat kasus yang menjeratnya dengan membawa sabu-sabu ke dalam sel.

Seorang tahanan polres lamongan kasus judi, yaitu, Ali Shodikin (39), warga Desa Kentong Kalimalang, Kecamatan Glagah ini yang diduga membawa  serta memiliki sabu-sabu seberat 0,5 gram serta peralatan hisap ke dalam sel tahananya.

“Terbongkarnya aksi penyeludupan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam sel tahanan Polres Lamongan tersebut, berawal adanya laporan bahwa di dalam sel tahanan Polres Lamongan, dicurigai ada yang membawa sabu-sabu,” Ujar Kasat Narkoba Polres Lamongan AKP Andi Lilik, kepada TerasJatim.com, Senin (16/11).

Dari informasi ini, petugas kemudian melakukan penggeledahan di setiap kamar sel yang ada di dalam sel tahanan Polres Lamongan. Semua tahanan dan semua sudut di dalam sel tahanan digeledah.

Akhirnya, kecurigaan pihak kepolisian terfokus saat memeriksa isi bekas sebuah bungkus rokok, ketika membongkar tong sampah yang berada di dalam sel. Ternyata terbukti kebenarannya, petugas menemukan barang bukti berupa satu klip plastik berisi sabu, 1 buah pipet, 1 buah sedotan air mineral dan gelas plastik,  semua barang bukti itu ada dalam bekas bungkus rokok.

Tak hanya itu,  petugas juga menemukam 1 buah korek api dan HP merk Nokia yang masih aktif di dalam bak sampah itu. “Waktu digeledah dan sudah kita temukan barang buktinya,” Ungkapnya,

Namun untuk menguak siapa pemilik narkotika golongan 1 jenis sabu ini, petugas hingga kini masih menyelidiki kembali atas kepemilikan barang haram tersebut. Namun dugaan kuat mengarah pada salah satu tersangka kasus judi, yang kini sedang ditahan di sel Mapolres Lamongan. (Crus/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim