Ruang Ketua Komisi B DPRD Jatim disegel KPK

Ruang Ketua Komisi B DPRD Jatim disegel KPK

TerasJatim.com, Surabaya – Ruang Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Moch Basuki, tiba-tiba didatangi sejumlah petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (05/06).

Selanjutnya, KPK menyegel ruang tersebut beserta ruang di sampingnya yang ditempati oleh staf. Selain itu, informasinya tiga orang staf komisi itu juga dibawa petugas.

Sayangnya, hingga saat ini belum ada keterangan resmi terkait kedatangan dan penyegelan KPK ke gedung DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura ini. Bahkan tidak ada yang tahu terkait kasus apa.

Hanya saja, dari informasi yang dihimpun, Senin siang sekitar pukul 12.00 WIB, lebih dari lima otang dari KPK datang ke kantor Komisi B di lantai dua gedung dewan.

Selanjutnya, petugas dari lembaga anti rasuah ini langsung menyegel kantor milik Moch Basuki tersebut. Di bagian depan pintu yang disegel tertera tulisan “Dilarang Melewati Garis Batas” lengkap dengan tulisan KPK.

“Mereka (petugas KPK) tidak pakai seragam atau rompi KPK kok,” kata Agus, salah satu karyawan katering yang kebetulan ada di lokasi kejadian.

Beberapa orang PNS juga menyebut, ada tiga orang yang dibawa petugas. “Sepertinya ada tiga staf yang dibawa,” kata salah satu PNS.

Para PNS ini juga mengatakan, Basuki tidak terlihat sejak pagi. Hanya stafnya saja yang terlihat dalam ruangan kantor.

Diketahui, saat ini yang menjabat sebagai Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, adalah Moch Basuki, politisi Partai Gerindra dari dapil Surabaya dan Sidoarjo. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim