Romansa Bu Guru di Pacitan, Terjebak Cinlok Hingga Bunting Akibat Kumpul Kebo

Romansa Bu Guru di Pacitan, Terjebak Cinlok Hingga Bunting Akibat Kumpul Kebo

TerasJatim.com, Pacitan – Ini sebuah kisah romansa EL, ibu guru SD di wilayah Kecamatan Nawangan, Kabupaten Pacitan, Jatim.

EL yang merupakan ibu 2 anak itu tercatat sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Dia mempunyai nomor induk pegawai (NIP), dan menerima gaji dari negara di setiap bulannya.

Sepekan terakhir, mencuat kabar jika EL hamil. Usia kandungannya sudah 6 bulan lebih. Jika anak itu lahir, EL tak lagi disebut ibu 2 anak, tapi ibu dari 3 anak.

Sekilas tampak wajar, karena EL sudah punya suami dan momongan sebelumnya. Namun, janin dalam kandungan EL saat ini, bukan hasil pergaulan intim dengan suami sahnya. Tapi konon, akibat kumpul kebo dengan lelaki lain.

Kabarnya, EL menjalin kisah asmara yang kebablasan dengan teman guru di sekolahnya, di SDN Nawangan 2, berinisial RD. RD ini masih menyandang status sebagai guru tidak tetap (GTT).

RD diketahui juga bukan pria lajang, tapi sudah punya istri sah. RD, kabarnya juga punya profesi lain, yakni sebagai petugas Panwascam, di Kecamatan Nawangan.

Hubungan keduanya tidak terlepas dari cinta lokasi alias cinlok. Kata orang Jawa, ‘witing tresno jalaran soko kulino. Kurang lebih artinya, cinta hadir karena terbiasa. Pun ditunjang dengan gawai yang memudahkan mereka saling halo, saling balas emoji hati, dan tentunya saling mengisi.

Makin hari kedekatan keduanya semakin hangat, hingga akhirnya lampu merah yang jadi pembatas ikatan perkawinan pun lolos diterabas. Dan lunas seketika. Benih pun tertanam dalam rahim bu guru EL.

Sederhana kata, mereka selingkuh. Entah! Sebab apa yang menuntun mereka harus saling menghianati pasangan sahnya masing-masing.

Dihimpun dari sejumlah sumber TerasJatim.com, perselingkuhan keduanya itu telah diketahui oleh suami EL yakni NR. Bahkan, NR acap memergoki keduanya sedang bersama, laiknya pasangan sah.

Hanya saja, NR ingin mempertahankan hubungan yang sudah lama ia bina, demi 2 buah hatinya. Namun niat NR itu bertepuk sebelah tangan. Dan bu guru EL pun malah minta cerai, lantaran sudah terlalu dalam menganyam hubungan dengan RD, dan telah diketahui khalayak.

Informasi yang diterima TerasJatim.com, perselingkuhan di antara mereka sudah berjalan sekitar setahun lebih. NR, suami EL, kabarnya juga sudah lama tidak tinggal satu atap, atau pisah ranjang. Bisa dibilang, mereka merajut hubungan yang tidak harmonis.

Atas perilaku tak terpuji itu, baik EL maupun RD kabarnya juga sudah disidang pihak keluarga. Hanya saja, untuk hasilnya tersimpan rapat dalam lingkaran keluarga mereka.

Dindik Pacitan Kaji Sanksi Bagi EL

Usai kabar perselingkuhan antara 2 guru itu mencuat ke publik, Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, gerak cepat (gercep) melangkah, untuk menangani dan mendalami terkait persoalan tersebut.

EL hingga sang kepala sekolahnya pun langsung dipanggil untuk sudi datang ke kantor dindik, di Jalan Dewi Sartika, Nomor 17, Barean, Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Pacitan, pada Selasa pekan kemarin.

Selain menggali keterangan dari yang bersangkutan dan sejumlah pihak, Dindik Pacitan saat ini mulai memproses sanksi atau hukuman terkait hal tersebut, dengan mengacu PP 94 tahun 2021, tentang disiplin ASN.

“Di PP 94 itu, ada tiga jenis hukuman, ringan, sedang dan berat,” kata Rino Budi Santoso, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Dindik Pacitan, kepada TerasJatim.com di ruang kerjanya, Senin (26/06/2023).

Hukuman berat itu, terang Rino, dibagi menjadi tiga, yakni penurunan jabatan sampai 12 bulan, pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana, dan pemberhentian dengan tidak hormat.

“Hukuman disiplin ini kami terapkan ketika ada seorang PNS yang melanggar ketentuan itu. Dan ketika dengan hukuman itu tidak menunjukkan perilaku baik, ya secara berjenjang akan dihukum dengan yang lebih berat,” terangnya.

Pelanggaran disiplin itu, kata dia, bukan delik aduan, sehingga ketika mendengar ada pelanggaran, maka secara langsung dinas pendidikan akan mengambil langkah-langkah untuk memanggil pelaku.

“Tanpa aduan, mendengar itu sudah kami lakukan (memanggil). Terbukti kemarin, saya mendengar hari Senin, Selasa langsung kami panggil, BAP, dan kami sedang mendalami untuk membuat laporan ke pimpinan yang lebih tinggi, untuk dilakukan kajian terkait hukumannya,” jelas Rino.

“Tapi kami perlu data dukung dari kepala sekolah dan pengawas, karena kami tidak mau ketika menetapkan hukuman, itu tidak sesuai dengan apa yang sebetulnya terjadi. Jadi, agar hukum itu betul-betul tegak,” lanjutnya.

Semua Teman Seprofesi EL Kena Getahnya

“Gak ikut makan nangka, semua kena getahnya” peribahasa itu seolah menjadi gambaran nyata dengan apa yang terjadi di lingkungan tenaga pendidik di bawah Dinas Pendidikan Pacitan, dalam sepekan terakhir.

Dindik sendiri, sudah mengambil 10 langkah lebih maju, agar tidak kecolongan di kemudian hari. Sehingga, atas hubungan terlarang antara Bunga dengan RD ini, cukup membawa dampak hebat bagi teman seprofesinya di Pacitan.

“Yang sudah terjadi, memang kami harus melakukan (bertindak) sesuai hukum kepegawaian yaitu PP 94. Dan yang belum terjadi, kami mengambil langkah-langkah pencegahan, mulai pembinaan dan sosialisasi terkait ancaman hukuman ketika seorang PNS itu melakukan pelanggaran,” urai Rino.

Rencananya, pembinaan dan sosialisasi kepada guru-guru jenjang SD hingga SMP itu, secara intens akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Hal ini, kata Rino, agar persoalan serupa tidak berkembang atau tidak terulang di Pacitan.

“Kami jadwalkan di Bulan Juli ini, dan kami sesuaikan jadwal dengan kepala sekolah, karena kalau kami yang menjadwal, takutnya akan mengganggu jam efektif mereka (jam pelajaran),” katanya.

“Ini akan kami maksimalkan lagi ke wilayah-wilayah, agar betul-betul di Pacitan ini tidak berkembang pelanggaran disiplin terhadap pegawai,” sambung Rino.

Sebelumnya, langkah-langkah yang hendak ditempuh Rino itu sudah disanding bicara dengan kepala dinas setempat, dan direstui untuk segera dilaksanakan.

Di samping itu, Rino menitip pesan kepada para guru untuk tidak melakukan pelanggaran disiplin, mengingat ancaman hukuman yang nyata telah menanti.

“Inilah yang harus terus kita sosialisasikan. Tidak bisa dihentikan itu, karena namanya manusia itu harus terus diisi dengan pengetahuan-pengetahuan itu,” tukasnya. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim