Risma Jadi Mensos, Wisnu Sakti Buana Jabat Plt Walikota Surabaya

Risma Jadi Mensos, Wisnu Sakti Buana Jabat Plt Walikota Surabaya

TerasJatim.com, Surabaya – Menyusul dilantiknya Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, resmi memberikan tugas kepada Wakil Walikota Surabaya Wisnu Sakti Buana, untuk melaksanakan tugas dan wewenang Walikota Surabaya (Plt Walikota Surabaya).

Gubernur Khofifah mengatakan, keputusan tersebut atas dasar radiogram Nomor: 131.35/7002/OTDA, tertanggal 23 Desember 2020, yang ditanda tangani oleh Dirjen Otonomi Daerah.

Atas dasar itu, Gubernur Jatim menerbitkan surat perintah tugas Nomor: 131/1143/011.2/2020 yang memerintahkan Wisnu Sakti Buana, Wakil Walikota Surabaya untuk melaksanakan tugas dan wewenang Walikota Surabaya.

“Sebagaimana dimaksud dalam pasal 65 ayat 1 dan 2 UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sejak terbitnya surat tugas sampai dilantiknya Walikota Surabaya yang definitif,” jelas Khofifah, ditemui di gedung Grahadi Surabaya, Kamis (24/12/20).

Surat tugas tersebut kemudian dikirim kepada Wisnu Sakti Buana, Menteri Dalam Negeri dan Ketua DPRD Kota Surabaya, pada Kamis (24/12/2020) hari ini. (Ah/Kta/Red/TJ/JNR)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim