Residivis Kasus Pemerkosaan Kabur Dari Tahanan Polres Malang

Residivis Kasus Pemerkosaan Kabur Dari Tahanan Polres Malang

TerasJatim.com, Malang – Khoirul Anam, (30), seorang residivis yang kini juga berstatus tersangka kasus asusila, kabur dari ruang pemeriksaan Satreskrim Mapolres Malang, Sabtu (23/04) dini hari.

Tersangka kasus pemerkosaan yang baru saja ditahan tersebut, kabur dengan cara menjebol plafon atap ruang ruang Gakumdu.

Ruangan tersebut digunakan sebagai transit para tersagka saat masih dalam pemeriksaan awal, sebelum dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Malang.

Untuk mengejar jejak tersangka, polisi menerjunkan anjing pelacak  K-9 Brimob Ampeldento Malang.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Adam Purbantoro, mengatakan, tersangka diamankan di ruang Gakumdu Satreskrim karena masih dalam proses pemeriksaan awal. “Anggota sudah turun untuk mencari dan menangkapnya kembali,” jelasnya.

Tersangka Khoirul Anam, diketahui baru saja keluar dari Lapas Kelas I Lowokwaru karena tersangkut kasus asusila dan diganjar hukuman 4 tahun.

Namun Tidak lama kemudian, tersangka kembali dilaporkan ke polisi karena kasus yang sama.

Khoirul Anam, yang merupakan warga Desa Gunung Ronggo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang ini, kembali harus berurusan dengan polisi karena kasus pemerkosaan terhadap seorang wanita berinisial WJ, warga Poncokusumo, yang juga istri temannya sendiri. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim