Remas Payudara Gadis ABG, Pria di Madiun ini Terancam Bui 5 Tahun

Remas Payudara Gadis ABG, Pria di Madiun ini Terancam Bui 5 Tahun

TerasJatim.com, Madiun – Aparat Polsek Kare Polres Madiun, menghentikan aksi petualangan WD, pria 25 tahun, warga Kabupaten Madiun, yang sempat membuat kaum hawa resah belakangan ini. Pasalnya, WD diduga kerap kali melakukan aksi pelecehan seksual terhadap sejumlah wanita dengan meremas payudara korbannya.

Kapolsek Kare, AKP Suprapto menjelaskan, penangkapan pelaku begal payudara ini berawal ketika pelaku baru saja melakukan aksinya terhadap seorang anak perempuan di bawah umur (ABG) berinisial AU, di jalan raya Kare – Cermo Kecamatan Kare Kabupaten Madiun.

Apesnya, aksi pelaku tersebut dipergoki oleh salah seorang warga yang kemudian mengejar dan menangkapnya.

“Saat ini pelaku telah kami serahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Madiun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Suprapto, Sabtu (17/04/22).

Sementara, Kapolres Madiun AKBP, Anton Prasetyo, melalui Kasi Humas Polres Madiun Iptu Jumadi, membenarkan adanya penangkapan pelaku begal payudara tersebut.

“Benar, saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan oleh Unit PPA Sat Reskrim untuk diproses lebih lanjut,” kata dia.

Jumadi menambahkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tidak hanya sekali melakukan perbuatanya yang menyasar kaum perempuan ini. “Pelaku WD ini mengaku melakukan aksinya dengan memepet korban di jalanan yang sepi dengan beralasan menanyakan alamat seseorang. Saat korbannya lengah, pelaku kemudian meremas payudara korban,” sebutnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 sepeda motor beserta STNK dan 1 buah helm berwarna hitam.

Atas perbuatannya, WD dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman minmal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim