Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor di Jatim Capai 103,03 Persen

Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor di Jatim Capai 103,03 Persen

TerasJatim.com, Surabaya – Realisasi penerimaan kas daerah sampai dengan 24 November 2018 dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) mampu mencapai 103,03 persen. Sedang dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), terealisasi sebesar 100,92 persen.

Sekretaris Daerah Prov. Jatim Heru Tjahjono, menyampaikan apresiasinya kepada institusi yang terlibat dalam sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Prov. Jatim dalam melakukan kerjasama dan berkoordinasi.

“Atas nama Pemprov Jatim saya menyampaikan ucapan terima kasih atas koordinasi dan kerjasama yang baik sehingga target realisasi penerimaan kas daerah bisa terwujud,” ujar Heru, saat membuka Rapat Evaluasi dan Koordinasi Tim Pembina Samsat Prov. Jatim Tahun Anggaran 2018 di Surabaya, Kamis (29/11).

Heru menjelaskan, jumlah kendaraan bermotor yang terdaftar pada Kantor Bersama (KB) Samsat seluruh Jatim sampai November 2018 sekitar 19,2 juta obyek. Angka tersebut terdiri dari 2,3 juta kendaraan roda 4 atau 11,98 % objek dan 16,9 juta kendaraan roda 2 atau 88,02 % objek.

Ditambahkan, dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, KB Samsat Jatim menyediakan tempat layanan 46 KB Samsat Induk, 2 KB Samsat Kepulauan, serta 212 titik layanan Samsat unggulan. Untuk Samsat unggulan terdapat Mobil Samsat Keliling, Samsat Payment Point, Samsat Corner, dan Samsat Drive Thru. “Tim Pembina Samsat Prov. Jatim juga telah melakukan inovasi pelayanan pembayaran non tunai dengan berbasis elektronik,” terang Heru yang juga selaku Ketua Umum Tim Pembina Samsat Prov. Jatim.

Pada kesempatan itu, Heru juga mengapresiasi KB Samsat Surabaya Timur dan KB Samsat Mojokerto yang telah berhasil mendapatkan penghargaan dalam Kovablik tahun 2018. Dua penghargaan tersebut yakni inovasi layanan Non Tunai Samsat Jatim atau disebut “NONA SAJA” dan inovasi layanan Sinergi Samsat dan PT Pos Indonesia di Jawa Timur atau disebut “SIMPONI JATIM”.

Heru berharap, jelang berakhirnya pelaksanaan tugas 2018, kerja sama dan koordinasi yang sudah terjalin dengan baik diantara stakeholder di KB Samsat Prov. Jatim bisa tetap dipertahankan. “Untuk mendukug kegiatan ini maka salah satunya bisa dilakukan dengan mengoptimalkan pelaksanaan operasi nersama secara terpadu,” urainya.

Selain itu, dalam mewujudkan Era Perpajakan Digital guna peningkatan PAD dan peningkatan pelayanan publik, maka berbagai inovasi baru perlu dikembangkan. Diantaranya lewat pengoptimalan kerja sama dengan dunia perbankan untuk memfasilitasi pembayaran autodebet, dan penambahan mesin Electronic Data Capture (EDC) di seluruh KB Samsat.

“Pengembangan pemberkasan elektronik (e-Arsip) untuk mengganti pemberkasan secara manual dan sarana prasarana lainnya seiring dengan penambahan obyek kendaraan bermotor,” pungkas Heru melalui siaran pers Humas Setdaprov Jatim.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Prov. Jatim, Budi Prijo Soeprijanto mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan yang terjadi di bidang pelayanan dan peningkatan PAD. Selain itu, juga untuk menyusun pengembangan inovasi layanan dan meningkatkan koordinasi para stakeholder bersama KB Samsat se Jatim.

“Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk melakukan evaluasi atas pelayanan yang telah diberikan oleh KB Samsat se Jatim,” pungkas Budi. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim