Provinsi Jatim Resmi Dinyatakan Bebas dari Daerah Tertinggal

Provinsi Jatim Resmi Dinyatakan Bebas dari Daerah Tertinggal

TerasJatim.com, Surabaya – Provinsi Jatim telah resmi dinyatakan terbebas dari daerah tertinggal. Hal ini berdasarkan keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KDPDTT) RI No 79 Tahun 2019, tertanggal 31 Juli 2019.

Pada keputusan tersebut ditetapkan sebanyak 62 kabupaten tertinggal telah mentas pada tahun 2015-2019. 4 kabupaten di Jatim yang ditetapkan lepas dari ketertinggalan, yaitu Bangkalan, Sampang, Situbondo, dan Bondowoso.

Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Presiden RI No. 131 Tahun 2015 tentang penetapan daerah tertinggal tahun 2015-2019, dinyatakan daerah tertinggal adalah daerah yang wilayah serta masyarakatnya kurang berkembang dibandingkan daerah lain dalam skala nasional.

Dari 4 kabupaten tertinggal di Jatim tersebut, untuk Kabupaten Situbondo tertinggal di SDM, infrastruktur, Kemampuan Keuangan Daerah (KKD), dan Karakteristik Daerah (KD). Sedangkan Kabupaten Bondowoso lemah di SDM dan KD, Kabupaten Sampang tertinggal di aspek SDM, Ekonomi dan KKD, dan Kabupaten Bangkalan hanya tertingal di aspek SDM.

Menanggapi keputusan tersebut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, berkat keputusan ini maka Jatim telah bisa dinyatakan bebas dari daerah tertinggal. Oleh sebab itu, pihaknya sangat bersyukur atas keputusan KDPDTT yang menetapkan 4 kabupaten di Jatim terentaskan dari ketertinggalan.

“Kami sangat bersyukur akhirnya Jatim bisa lepas dari daerah tertinggal, hal ini tentu tidak lepas dari pelaksanaan program pembangunan yang sinergis antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten tentu juga tidak lepas dari kerja keras pak De Karwo dan semua jajaranya ,” terang gubernur yang akrab disapa Khofifah ini saat ditemui di Kantor Gubernur Jatim, Surabaya, Kamis(01/08/19) malam.

Khofifah menjelaskan, meski telah lepas dari daerah tertinggal pihaknya akan terus menggenjot peningkatan kesejahteraan masyarakat lewat berbagai program yang tertuang dalam Nawa Bhakti Satya. Utamanya untuk pengentasan kemiskinan, peningkatan IPM, serta peningkatan derajat kesehatan.

“Dengan lepasnya Jatim dari daerah tertinggal ini juga menunjukkan bahwa beberapa indikator telah bisa tercapai. Tentunya ini harus menjadi penyemangat dan motivasi kita semua untuk terus membangun provinsi yang kita cintai ini,” terangnya.

Khofifah juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak termasuk masyarakat yang telah bekerja keras membangun Jatim dari berbagai aspek. Berkat kerja keras berbagai pihak ini Jatim akhirnya bisa terlepas dari kategori daerah tertinggal.

“Ini merupakan prestasi dan kebanggaan kita bersama,semoga Jatim terus bisa berbenah sehingga bisa lebih maju ke depannya,” pungkasnya. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim