PPKM Diperpanjang Hingga 8 Februari, Pemkot Malang Tunggu Instruksi Pusat

PPKM Diperpanjang Hingga 8 Februari, Pemkot Malang Tunggu Instruksi Pusat

TerasJatim.com, Malang – Pemerintah pusat memutuskan untuk memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Bali, hingga 8 Februari mendatang.

Di wilayah Malang Raya, ada 2 daerah yang masuk dalam perpanjangan PPKM, yakni Kota Malang dan Kota Batu. Namun Pemerintah Kota Malang masih belum mengambil sikap terkait kebijakan itu, lantaran mash menunggu instruksi lanjutan dari pemerintah pusat.

Saat dikonfirmasi, Wali Kota Malang, Sutiaji mengungkapkan, pihaknya masih belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat terkait kebijakan perpanjangan PPKM itu. Ia juga belum mengetahui parameternya untuk memperpanjang PPKM di Kota Malang. “Belum ada surat resmi, tapi saya sudah share ke Wagub (Jatim), saya ingin tahu kepastian dan indikatornya apa ada kebijakan perpanjangan PPKM. Ini kebijakan dari pusat, beda dengan PSBB dimana daerah yang mengajukan,” kata dia saat ditemui di Balaikota Malang, Kamis (21/01/21).

Meski begitu, menurut Sutiaji, berhasil tidaknya PPKM tergantung tingkat kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan. “Dulu saat PSBB kita batasi mobilitas orang, kalau sekarang tidak tahu, siapa yang potensi sebarkan virus,” ujarnya.

“Yang terpenting saat ini bagaimana penguatan di tingkat paling bawah, mulai dari RT-RW agar tahu bahwa Covid-19 semakin mengganas. Ada yang tidak ada gejala apa-apa lalu sesak dan meninggal dunia. Pemahaman secara berangsur soal efektivitas vaksin dilakukan, kalau sudah ya saran kami segera digerakkan agar masyarakat tidak menunggu,” imbuh Sutiaji.

Di luar kebijakan PPKM diperpanjang atau tidak, Sutiaji menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Saat ini tak hanya 3 M, melainkan 5 M yang meliputi menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas. “Kalau sudah teredukasi, harapannya menjadi kebiasaan kalau keluar rumah terapkan protokol kesehatan. Saya lihat pakai masker kedadaran masyarakat sudah mulai tinggi,” tutur Sutiaji.

Terkait dampak beberapa sektor akibat PPKM, Sutiaji menilai, jika parameter penilaian berhasil tidaknya bukan sekarang. Namun baru diketahui 1 atau 2 minggu ke depan setelah PPKM diterapkan. “Perilaku taat terhadap protokol Covid, PPKM sebenarnya kan memberikan warning jika masih ada peningkatan kasus Covid-19,” imbuh dia.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, selama penerapan PPKM sejak 11 Januari lalu, masih ditemukan tempat usaha yang tidak mentaati aturan jam operasional. Meski dalam Instruksi Mendagri disebutkan bahwa tempat usaha harus tutup pukul 19.00 WIB, namun di Kota Malang dimodifikasi hingga pukul 20.00 WIB. “Ada beberapa tempat usaha yang terpaksa ditutup. Mereka ketahuan buka hingga malam sembunyi-sembunyi,” ungkap dia.

Kendati begitu, jumlah penutupan tempat usaha yang terjaring operasi yustisi bukanlah indikator keberhasilan pemerintah selama PPKM. Namun yang terpenting adalah peningkatan kesadaran masyarakat. “Banyak disegel bukan berarti dinyatakan pemerintah berhasil, justru dinyatakan sukses kalau banyak orang yang tidak melanggar,” pungkasnya. (Kta/Red/TJ/KBRN)

Baca: https://www.terasjatim.com/pemerintah-perpanjang-kebijakan-ppkm-hingga-8-februari/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim