PPKM Diperpanjang Hingga 14 Februari, Ini Daftar Level PPKM Wilayah Jatim

PPKM Diperpanjang Hingga 14 Februari, Ini Daftar Level PPKM Wilayah Jatim

TerasJatim.com, Surabaya – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali diperpanjang hingga 14 Februari 2022. Keputusan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor: 9 Tahun 2022.

Untuk wilayah Jatim, berdasarkan Inmendagri terbaru tersebut, ada 15 daerah yang masuk PPKM Level 1, 21 daerah masuk PPKM Level 2, serta terdapat 2 daerah yang masih berada pada Level 3. Sejauh ini, tidak ada daerah di Jatim yang masuk PPKM level 4.

Berikut daftar level PPKM untuk daerah di Jatim:

PPKM Level 1:

Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kabupaten Kediri, Kabupaten Blitar, Kabupaten Tuban, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Bojonegoro, Kota Probolinggo dan Kota Blitar.

PPKM Level 2

Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jombang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Sampang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Jember, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bangkalan, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Batu dan Kota Pasuruan.

PPKM Level 3

Kabupaten Pamekasan dan Kota Kediri. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim