Polresta Sidoarjo Amankan 22 Ton Pupuk Yang Diduga Palsu

Polresta Sidoarjo Amankan 22 Ton Pupuk Yang Diduga Palsu

TerasJatim.com, Sidoarjo – Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan satu truk bermuatan pupuk yang tidak berstandart SNI, saat melintas di jalan arteri Porong Sidoarjo.

Pupuk yang berjumlah 440 sak dengan berat sekitar 22 ton ini, rencananya akan dikirim ke suatu daerah. Diketahui, pupuk tersebut diproduksi oleh CV. Bangun Tani, yang beralamat di Desa Manduro Manggung Gajah Kecamatan Ngoro Mojokerto.

“Diduga pupuk ini palsu. Karena tidak tercantum kandungan pupuknya,” ucap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, saat pres rilis, Selasa (25/02/20) siang.

Selain mengamankan puluhan ton pupuk, petugas juga mengamankan AR (67), warga Desa Sumorame Kecamatan Candi Sidoarjo, yang diduga sebagai pemilik usaha pupuk tersebut. Saat ini tersangka diamankan di Mapolresta Sidoarjo.

Dari pengakuannya, tersangka menjalankan bisnisnya ini sudah 14 tahun. Selama menjalankan bisnisnya itu tersangka menjualnya dengan harga Rp.50 ribu persak, dan mendapat omset Rp.250 juta pertahun.

“Pemasarannya di luar Jawa Timur dan semua tergantung pemesanan,” ungkapnya kepada TerasJatim.com, di halaman Mapolresta Sidoarjo,Selasa (25/02/20).

Sementara untuk proses pembuatan pupuk ini, tersangka mencampur bahan baku dengan dolomit dan gipsum ke dalam parabola, dan kemudian digiling hingga keluar butiran. Setelah itu dicampur zat pewarna dan pemadatan serta dijemur hingga kering.

Atas perbuatannya, tersangka yang saat ini dalam kondisi sakit dan menggunakan kursi roda ini, dikenakan Pasal 120 ayat 1 Jo pasal 53 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara serta denda sebesar Rp.3 miliar. (Den/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim