Polres Trenggalek Ungkap Kasus Penyelundupan Puluhan Ribu Baby Lobster

Polres Trenggalek Ungkap Kasus Penyelundupan Puluhan Ribu Baby Lobster

TerasJatim.com, Trenggalek – Aparat Polres Trenggalek berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan ribu baby lobster di jalan raya Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek, Sabtu (08/08/20) sore.

Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring, mengatakan, pengungkapan kasus penyelundupan baby lobster tersebut merupakan yang terbesar yang bernah diungkap oleh jajaran Polres Trenggalek.

“Iya benar, kemarin sore telah diamankan seorang warga berinisial AN asal Kabupaten Pacitan yang membawa total 41.786 ekor baby lobster. Saat ini AN masih menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Doni, Minggu (09/08/20).

Doni menuturkan, baby lobster yang terdiri dari jenis pasir sebanyak 39.576 ekor dan jenis mutiara 2.210 ekor tersebut dimasukkan dalam 9 box dan diangkut menggunakan kendaraan Kijang Innova warna hitam.

Berdasarkan interogasi awal kepada AN, baby lobster tersebut diambil dari pengepul berinisial KO, warga Kecamatan Panggul dan menurut rencana akan dibawa ke Pacitan. “Kasus ini masih terus kita dalami siapa saja jaringan yang terlibat,” Imbuhnya

Lebih lanjut Doni menambahkan, Kabupaten Trenggalek merupakan wilayah pesisir yang memang memiliki kerawanan cukup tinggi. Oleh sebab itu pihaknya telah membentuk satu tim khusus yang bertugas mengungkap kasus-kasus yang berkaitan dengan kejahatan kelautan dan perikanan, termasuk penyelundupan baby lobster dari perairan Trenggalek.

“Puji syukur, ini adalah keberhasilan dari tim khusus yang kita bentuk bekerjasama dengan polsek,” tambah Doni.

“Informasi lebih detail, akan kita sampaikan dalam konferensi pers dalam waktu dekat,” tandasnya. (Bud/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim