Polda Jatim Ungkap Komplotan Penipu Gunakan Teknologi AI yang Catut Nama 3 Gubernur

TerasJatim.com, Surabaya – Direktorat Reserse Siber Polda Jatim mengungkap kasus kejahatan siber, berupa manipulasi data menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI), yang mencatut nama pejabat, pada Senin (28/04/2025).
Kasus ini melibatkan penggunaan teknologi Deepfake untuk memalsukan pernyataan video kepala daerah yang kemudian disebarkan melalui media sosial sebagai modus penipuan.
Para pelaku membuat sejumlah akun palsu yang menyerupai Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Komplotan ini memanfaatkan teknologi Deepfake untuk memanipulasi video dan menyebarkannya kepada masyarakat dengan tujuan untuk aksi penipuan.
Selain Gubernur Jatim, modus serupa juga digunakan untuk mencatut nama Gubernur Jabar dan Gubernur Jateng.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto mengungkapkan, para pelaku memodifikasi suara dan ekspresi wajah Gubernur Jatim dengan bantuan AI untuk menyampaikan pesan yang bersifat menipu.
Polisi menangkap 3 orang pelaku, di antaranya AMP (32), AH (34), dan UP (24), yang ketiganya berasal dari Pangandaran, Jabar.
“Dalam video manipulatif tersebut, para tersangka menawarkan sepeda motor dengan harga murah, yakni Rp.500.000, seolah-olah merupakan program khusus dari Gubernur Jatim bagi warga Jatim, lengkap dengan surat-surat resmi tanpa proses pembayaran di tempat atau COD,” ungkap Kapolda.
Kapolda menambahkan, dari hasil penyelidikan awal, motif ketiga pelaku adalah murni untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah mempercayai informasi yang beredar, Kami mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dan memastikan kebenaran informasi melalui sumber resmi,” pesan Kapolda.
Di tempat yang sama, Direktur Reserse Siber Polda Jatim Kombes Pol Raden Bagoes Wibisono menjelaskan, aksi para pelaku berlangsung selama 3 bulan.
“Dari aksinya, para tersangka ini mengantongi keuntungan sebesar Rp.87.600.000 dengan korban yang tersebar di Jatim, Jabar, Jateng, dan Maluku Utara,” sebutnya.
Sementara, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jatim Sherlita Ratna Dewi Agustin, menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Jatim dan seluruh jajaran atas penanganan kasus ini.
“Ini adalah bagian dari upaya kita bersama untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa teknologi harus digunakan dengan niat baik dan cara yang benar,” tandasnya. (Jnr/Kta/Red/TJ)