Polda Jatim Gerebek Pabrik Senjata Api Ilegal di Lumajang

Polda Jatim Gerebek Pabrik Senjata Api Ilegal di Lumajang

TerasJatim.com, Lumajang – Tim Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek sebuah gudang perakitan dan penjualan senjata ilegal jenis air gun dan airsoft gun di Kabupaten Lumajang Jatim, Sabtu (07/12/19).

Dari informasi yang didapat polisi, pabrik pembuatan senjata ilegal milik pelaku AH, di Kelurahan Ditotrunan Kabupaten Lumajang, ini, ternyata telah menjual hasil produksinya hingga ke 18 provinsi di Indonesia.

Selain itu, sebagian senjata terjual ke provinsi yang sering terjadi konfik, seperti Maluku, Papua, Sulawesi dan Provinsi lainnya.

Hal itu disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, kepada awak media di Mapolda Jatim, Sabtu (07/12/19).

Luki memastikan, pihaknya akan menelusuri guna mencari tahu kemana senjata-senjata tersebut dijual. “Ada 250 senjata yang telah diproduksi oleh pelaku dan tersisa 40 senjata saja yang belum terjual. Sebagain senjata dijual ke daerah konflik,” tandas orang nomor satu di Mapolda Jatim ini.

Dari 250 senjata yang diproduksi, lanjut Luki, terdapat 100 pucuk jenis senapan berburu dan 150 pucuk senapan lomba. “Pelaku sudah empat tahun melakukan usaha jual beli dan produksi senjata ilegal dengan peralatan modern,” sambungnya.

Pelaku terancam pasal berlapis, diantaranya Pasal 106 UU Nomor 7 tentang perdagangan ilegal dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara serta Pasal 1 atau Pasal 2 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim