Pilkada Ditunda, Bagaimana Tanggapan Para Bacabup Lamongan?

Pilkada Ditunda, Bagaimana Tanggapan Para Bacabup Lamongan?

TerasJatim.com, Lamongan – Gelaran Pilkada serentak yang rencananya akan digelar pada bulan September 2020 mendatang, akhirnya ditunda.

Keputusan itu dilakukan berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), beserta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Badan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP), pada tanggal 30 Maret 2020 kemarin.

Dalam RDP tersebut, salah satu alasannya adalah akibat bencana pandemi Covid-19 (Virus Corona) yang menyebar di wilayah Indonesia dalam beberapa pekan terakhir ini.

Menurut Ketua KPUD Kabupaten Lamongan, Makhrus Ali, dalam keputusan tersebut masih ada opsi terkait pelaksanaan Pilkada dengan diterbitkan Peraturan Perundang-undangan (Perppu) sebagai payung hukum.

“Iya, itu hasil RDP antara KPU, Bawaslu, DKPP, Kemendgri dan DPR. Tapi nanti akan ada opsi terkait pelaksanaanya dan diterbitkan perpu sebagai payung hukumnya. Mohon sabar untuk info selanjutnya,” kata Makhrus kepada TerasJatim.com, Senin (30/03/20).

Makhrus menambahkan, jika pihaknya masih akan tetap menunggu petunjuk dari KPU Pusat dengan melihat perkembangan situasi dan kondisi selanjutnya, “Kita sudah men-TL dari Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020. Ke depan kita masih menunggu petunjuk selanjutnya baik terkait opsi penundaan maupun teknis pengembalian dana hibah,” pungkasnya.

Sementara itu, Bakal Calon Bupati (Bacabup) Lamongan, Yuhronur Efendi, mengaku tidak mempersoalkan dengan adanya penundaan itu. Meskipun saat ini dirinya telah mendapat tugas dari sejumlah partai politik untuk mencari nama bakal calon wakil bupati yang akan menjadi pasangannya nanti.

“Kita ikuti saja aturan pemerintah. Karena itu yang terbaik dan sangat penting bagi masyarakat. Yang jelas kapan saja pilkada dilaksanakan, saya tetap mempersiapkan diri,” kata Yuhronur kepada awak media.

Senada dengan Yuhronur, Bacabup lainnya yakni Kartika Hidayati, juga mengatakan, jika penundaan tersebut dinilai sebagai upaya penting kemanusiaan yang harus dimaknai positif oleh semua calon pemimpin.

“Semuanya harus dimaknai positif dan agar lebih bisa berkonsolidasi mencerdaskan rakyat dengan program mengajarkan proses demokrasi dengan benar, berakhlak, santun dan tidak boleh ada yang mengajari rakyat dengan fitnah down grade atau dengan kebohongan publik,” katanya.

Di sisi lain, Mantan Kades Banyubang, Sholahudin, yang jauh sebelumnya sudah memasang banyak spanduk dan mendeklarasikan diri sebagai calon Bupati Lamongan 2020-2025, juga tidak mempersoalkan terkait penundaan pelaksanaan pilkada itu. “Njih, mboten nopo nopo, lha wong situasi negara lagi fokus penanganan wabah Covid-19,” katanya kepada awak media. (Def/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim