Pilgub Jatim 2024, Paslon Gelar Kampanye Akbar Maksimal 2 Kali
TerasJatim.com, Surabaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim memberikan kesempatan bagi setiap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim masing-masing dua kali untuk menggelar rapat umum atau kampanye akbar Pilgub Jatim 2024.
Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifii mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu proses pengajuan dari masing-masing Paslon kepada KPU Jatim sebagai lembaga penyelenggara Pilgub. “Selama 60 hari masa kampanye ini, silakan memilih di hari apa. Kemudian nanti kita koordinasikan dengan kepolisian. Nanti akan dituangkan dalam keputusan KPU Jatim,” kata Aang, beberapa waktu lalu.
Dikatakannya, pengaturan jadwal ini dimaksudkan agar tidak terjadi benturan tempat maupun waktu mengingat kontestasi Pilgub Jatim saat ini diikuti tiga pasangan calon. Ketiganya pasangan Luluk-Lukman, Khofifah-Emil dan Risma-Gus Hans.
Koordinasi semacam itu yang dilakukan dalam proses pengusulan jadwal oleh tim paslon. “Kalau kemudian ada di daerah yang sama, kita akan sampaikan agar jamnya dibedakan atau jarak tempatnya yang dipisah,” ungkap Aang.
Aang menambahkan, seluruh teknis sudah disampaikan kepada masing-masing Paslon, termasuk kepolisian dan Bawaslu dalam rapat koordinasi beberapa waktu lalu. “Semua pihak sudah berkomitmen,” sebut Aang.
Aang juga menjelaskan, ada juga pertemuan terbatas sebagai salah satu metode kampanye yang diatur. Pada pertemuan terbatas ini, massa dibatasi maksimal dua ribu orang. Hal ini berbeda dari rapat umum. “Pengawasannya nanti di Bawaslu,” pungkas dia. (Jnr/Kta/Red/TJ)