Penggunaan DD Tahun 2021 Untuk Penanganan Covid-19 Dilanjutkan

Penggunaan DD Tahun 2021 Untuk Penanganan Covid-19 Dilanjutkan

TerasJatim.com – Penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2021 untuk penanganan Covid-19 tetap dilanjutkan. Utamanya pada desa-desa yang masuk dalam zona PPKM Mikro.

Hal tersebut disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, dalam Rakornas Penanggulangan Bencana Tahun 2021 dengan tema “Tangguh Hadapi Bencana” yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (09/03/21).

Halim menilai, penanganan Covid-19 di tingkat desa cukup efektif. Oleh karena itu, pihaknya akan terus memonitor perkembangan DD yang dialokasikan untuk penanganan tersebut.

“Alhamdulillah terus kita pantau, berjalan dengan bagus. Seluruh pendanaan di tingkat desa sesuai dengan tanggung jawab dan kewajiban yang diberikan oleh Satgas Covid-19 bisa dilakukan dengan menggunakan Dana Desa. Ini terus kita monitor,” ujarnya.

Halim mengungkapkan, hingga 8 Maret 2021 penyerapan DD secara nasional sudah mencapai pada 31 persen atau 23.096 desa. Sementara itu, di lokasi PPKM Mikro, per 8 Maret dari Rp 24 triliun sudah tersalur Rp 3,2 triliun atau 13 persen. Total dari seluruh dana yang sudah tersalur tersebut digunakan untuk berbagai hal, seperti pembiayaan operasional posko tanggap Covid-19.

“Kita memberikan ruang yang seluas-luasnya dari desa untuk memberikan nama [posko] sesuai dengan kearifan lokal masing-masing. Karena pada hakikatnya, desa memiliki kebiasaan-kebiasaan yang sudah berjalan dan ini terus kita pertahankan,” ujarnya.

Lebih jauh, Halim berharap, dengan dilanjutkannya penggunaan DD untuk penanganan Covid-19, yang di dalamnya terdapat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) serta relawan desa lawan Covid-19, bisa meminimalisir penyebaran Covid-19 serta menguatkan ekonomi masyarakat di desa. (Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim