Pendaftaran Balon Kepala Desa di Pacitan Ditutup, 2 Desa Kurang Calon dan 2 Desa Lainnya Kelebihan

Pendaftaran Balon Kepala Desa di Pacitan Ditutup, 2 Desa Kurang Calon dan 2 Desa Lainnya Kelebihan

TerasJatim.com, Pacitan – Beberapa tahapan awal bakal calon kepala desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pacitan pada Oktober 2019 mendatang telah dilalui. Sesuai jadwal tahapan pendaftaran calon telah ditutup pada 05 Agustus 2019 lalu.

Namun, setelah penutupan pendaftatan tersebut, dari 113 desa yang akan menggelar Pilkades serentak terdapat 2 desa yang calonnya kurang dari 2 peserta, yakni Desa Klepu dan Desa Karangmulyo di Kecamatan Sudimoro, Pacitan.

Hal itu disampaikan Putatmo Sukandar, Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pemerintahan Umum dan Kerja Sama Setkab Pacitan, saat ditemui TerasJatim.com seusai mengikuti upacara HUT RI ke 74 di Pendapa Kabupaten Pacitan.

“Bagi desa yang calonnya kurang dari dua orang itu nanti akan di buka tahap ke-2 setelah penetapan bakal calon. Insyaallah Bulan September,” ujarnya, Sabtu (17/08/19) siang.

Selain itu, lanjut Pak Iput sapaan akrabnya, terdapat 2 desa yang bakal calonnya lebih dari 5 orang, yakni Desa Bandar, Kecamatan Bandar ada 7 orang calon dan Desa Kasihan, Kecamatan Tegalombo ada 6 orang.

Ia menerangkan, bagi desa yang calonnya lebih dari 5 orang itu, akan diadakan tes tambahan berupa tes tulis maupun dilihat dari pengalaman sebelumnya hingga tingkat pendidikan serta usia saat ini. “Sehingga dari 6 atau 7 bakal calon Kades tersebut akan dikerucutkan menjadi 5 orang,” terangnya singkat.

Meski demikian, bagi calon yang sudah mendaftar, ada tahapan atau masih diberi kesempatan dalam beberapa hari ke depan, yaitu untuk melengkapi berkas-berkas persyaratan administrasi.

“Tidak menutup kemungkinan, calon-calon yang mungkin sudah 2 atau sudah 4 orang itu, apabila persyaratan administrasinya tidak lengkap, itu bisa gugur. Sehingga mereka diberikan kesempatan sampai tanggal 23 Agustus 2019 untuk melengkapinya,” jelasnya.

Untuk diketahui, pemilihan Pilkades serentak di Pacitan sesuai jadwal akan digelar pada tanggal 14 Oktober 2019 mendatang. “Tidak ada pengunduran jadwal dan ini serentak dilaksanakan di 113 desa di 12 kecamatan di Pacitan,” imbuhnya. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim