Pemprov Jatim Buka Seleksi Penerimaan PPPK dengan 3.811 Formasi, Ini Syaratnya

Pemprov Jatim Buka Seleksi Penerimaan PPPK dengan 3.811 Formasi, Ini Syaratnya

TerasJatim.com, Surabaya – Tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, kembali membuka penerimaan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Total ada 3.811 formasi yang disediakan dalam seleksi penerimaan PPPK di lingkungan Pemprov Jatim ini. Dengan rincian Formasi Guru sejumlah 2.450, Formasi Kesehatan 919 dan Formasi Teknis 422.

“Tahun ini Pemprov Jatim kembali membuka seleksi penerimaan PPPK dengan total kuota 3.811 formasi untuk guru, nakes dan juga tenaga teknis. Silahkan dimaksimalkan sebaik mungkin dengan mengikuti jadwal seleksi yang telah ditentukan,” jelas, Gubernur Khofifah, Selasa (22/11/2022).

Lebih lanjut, Khofifah menegaskan, bahwa sebagian proses pendaftaran seleksi PPPK sudah berjalan. Misalnya untuk PPPK Tenaga Kesehatan, pendaftaran ditutup pada tanggal 22 November 2022. Kemudian akan dilakukan seleksi administrasi hingga 23 November 2022. Dan dilakukan seleksi pada tanggal 6 sampai dengan 10 Desember 2022.

“Yang harus menjadi catatan adalah seluruh pelamar PPPK Tenaga Kesehatan wajib terdaftar pada aplikasi Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan,” sambung Khofifah.

Berikutnya adalah untuk penerimaan PPPK Tenaga Guru, Khofifah menyampaikan, bahwa khusus untuk tenaga guru tidak ada proses seleksi, melainkan menggunakan hasil nilai seleksi sebelumnya di tahun 2021.

“Pengadaan PPPK Guru yang ingin kami tegaskan yaitu tanpa proses seleksi melainkan menggunakan perangkingan nilai tertinggi dari hasil peserta lolos passing grade formasi tahun 2021 sesuai dengan instansi penempatan,” tandasnya.

Dengan begitu, pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK untuk tenaga guru dilakukan pada tanggal 17 November 2022. Kemudian untuk pengumuman kelulusan dilakukan pada tanggal 20 sampai dengan 21 Februari 2023. Dan dilanjutkan dengan Pemberkasan pada tanggal 22 Februari sampai dengan 13 Maret 2023 hingga Penetapan NIP dilaksanakan pada tanggal 7 hingga 31 Maret 2023.

“Bagi Pelamar PPPK guru, kami sarankan untuk selalu update dapat melihat pada akun pendaftaran masing-masing melalui link https://sscasn.bkn.go.id/. Sedangkan untuk memantau mekanisme dan tahapan seleksi PPPK Guru dapat diakses melalui link https://gurupppk.kemdikbud.go.id/,” tegasnya.

Dan yang terakhir, adalah untuk penerimaaan PPPK tenaga Teknis. Bagi pelamar PPPK Teknis, sementara hanya bisa membuat akun pendaftaran pada link https://sscasn.bkn.go.id/. Dan informasi terkait pendafataran akan diinformasikan lebih lanjut. Untuk itu pelamar PPPK Tenaga Teknis wajib mengikuti perkembangan terkait jadwal seleksi dan Informasi lainnya di https://bkd.jatimprov.go.id/Rekrutmen-PPPK2022.

“Namun berdasarkan informasi yang kami terima, untuk jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Tenaga Teknis diperkirakan Februari 2023,” ungkap Khofifah.

Lebih lanjut, gubernur perempuan pertama Jatim ini menambahkan, seluruh pelaksanaan tahapan pelaksanaan penerimaan PPPK di lingkungan Pemprov Jatim baik untuk Tenaga Teknis, Tenaga Kesehatan maupun Guru tidak dipungut biaya alias gratis.

“Semua gratis. Tidak ada pungutan biaya. Maka sekali lagi saya imbau agar tidak ada yang mempercayai ataupun menggunakan jasa calo yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain,” ujarnya.

Pemprov Jatim tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum-oknum yang mengatasnamakan panitia ataupun siapapun. Untuk itu peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan PPPK Tenaga Teknis di Lingkungan Pemprov Jatim.

Terkait hal ini panitia penerimaan pegawai PPPK Tenaga Teknis di Lingkungan Pemprov Jatim telah membuka helpdesk melalui WA Center 0813-8225-9498. Dan untuk akses informasi lainnya, bisa diakses melalui Twitter @bkdjatim, atau Youtube channel BKD Jatim. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim