Pemkot Malang Akan Bersihkan PKL dan Parkir Liar

Pemkot Malang Akan Bersihkan PKL dan Parkir Liar

TerasJatim.com, Malang – Pemerintah Kota Malang Jawa Timur, akan fokus melakukan upaya ‘Bersih Kota’ dengan menertibkan PKL dan parkir liar di area publik.

Walikota Malang M. Anton, mengatakan, pihaknya telah memerintahkan Satpol PP untuk terus menertibkan PKL yang berjualan di area terlarang. Diketahui mayoritas PKL tersebut berasal dari luar Kota Malang.

“Saya sebenarnya tidak melarang PKL khususnya yang berasal dari luar Kota Malang untuk berdagang. Tetapi jika PKL tersebut berjualan di area terlarang memang harus ditertibkan,” tegas M. Anton.

Menurutnya, PKL yang berjualan di kawasan alun-alun dan sekitarnya sering meninggalkan sampah yang mengganggu keindahan dan kebersihan kota.

“Jika PKL tetap ngotot berjualan di area terlarang, saya meminta Satpol PP untuk langsung mengambil barang dagangannya karena mereka sudah tidak mematuhi peraturan,” ujar pria yang kerap disapa Abah Anton tersebut.

Selain penertiban PKL liar, langkah yang sama juga diberlakukan untuk parkir liar yang mengganggu arus lalu lintas. Di antaranya di sepanjang kawasan Jalan Agus Salim atau pusat perbelanjaan Kota Malang,

“Untuk parkir liar, petugas Dishub diminta tak segan untuk menilang, menggembosi, serta memasang stiker peringatan pada mobil, bahkan tidak menutup kemungkinan ke depan mobil yang parker liar kita derek,”  tandasnya.

Meski demikian, upaya bersih kota dan penertiban yang dilakukan Pemkot tidak akan berjalan maksimal bila tidak didukung serta ada partisipasi dari masyarakat.

“Operasi PKL dan parkit liar akan kita lakukan berkelanjutan sampai tumbuh kesadaran yang kuat dari masyarakat,” pungkasnya. (Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim