Pelaku Penipuan dan Penggelapan Asal Babat Lamongan Diringkus di Bojonegoro

Pelaku Penipuan dan Penggelapan Asal Babat Lamongan Diringkus di Bojonegoro

TerasJatim.com, Bojonegpro – Pelaku tindak penipuan dan penggelapan motor berinisial HS (34) alias Unyil alias Ketek, berhasil diringkus di persembunyiannya oleh unit reserse Kepolisian Sektor (Polsek) Sumberejo, Bojonegoro, Jatim.

Menurut keterangan Polsek, pelaku yang dikenal licin itu ditangkap di Desa Bakalan, Kapas, Bojonegoro, pada Senin (13/03) kemarin malam.

Pelaku sendiri tercatat sebagai warga asli Gilang, Babat, Lamongan.

“Modus operandi pelaku pura-pura pinjam motor korban, lalu dibawa kabur dan digadaikan,” ujar AKP Nur Zjaeni, Kapolsek Sumberejo, Selasa (14/03).

Korbannya adalah Nizar (20) pemuda asal Desa/Kecamatan Sumberejo yang ketika itu tengah santai di taman tepi jalan raya Desa Talun Sumberejo bersama sejumlah kawannya.

“Kejadiannya pada 9 Maret lalu, motor korban dipinjam pelaku lalu digadaikan kepada seorang warga Desa Margomulyo, Balen,” lanjutnya.

Pelaku berhasil diringkus beserta barang bukti berupa motor Honda Revo Nopol S 5035 CW yang sebelumnya telah diamankan dari warga Desa Margomulyo.

Atas perbuatannya itu, pelaku saat ini mendekam di sel tahanan kepolisian dan dijerat Pasal 378  dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancama hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Petugas juga masih terus mengembangkan kasus dengan modus serupa yang dilakukan oleh pelaku. Karena diduga kuat, pelaku merupakan pemain lama. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim