Pasca Pencabulan Murid Oleh Guru di Bojonegoro, Pihak Sekolah Gandeng Psikolog Anak

Pasca Pencabulan Murid Oleh Guru di Bojonegoro, Pihak Sekolah Gandeng Psikolog Anak

TerasJatim.com, Bojonegoro – Kasus tindak pidana asulsila yang dilakukan seorang pengajar di sebuah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Bojonegoro, Jatim, yang melibatkan M, oria 23 tahun, terhadap sejumlah muridnya sendiri, tak urung membuat resah sejumlah pihak.

Menyikapi hal itu, sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah, telah memastikan bahwa pihaknya langsung gerak cepat begitu mendapat laporan dari pihak korban, dengan segera mengamankan oknum guru dimaksud.

“Setelah dilakukan penyelidikan, oknum (guru) M akhirnya kita amankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Fahmi, beberap[a waktu lalu.

Fahmi menyampaikan, aksi pencabulan dilakukan oleh M di saat korban menginap di asrama sekolah. Modus yang dilakukan adalah dengan merayu korban lalu mendekap dan meraba area sensitif korban.

“Tersangka kemudian terangsang lalu memasukkan kelaminnya ke lubang dubur korbannya. Agar tak mengadu kepada orang lain, tersangka M mengancam dan memberikan uang jajan Ro50 ribu kepada korban,” urai dia.

Sementara itu, pihak MI melalui HN, Ketua Pengurus Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Madrasah, menyampaikan rasa prihatin yang mendalam serta permohonan maaf kepada semua pihak, khususnya para wali murid atas peristiwa tersebut.

“Jajaran pengurus perlu untuk melakukan klarifikasi dan melakukan langkah guna memberikan penjelasan kepada masyarakat luas,” kata dia, kepada wartawan, Jumat (22/03/2024).

Lebih lanjut, HN menyatakan, pihak madrasah menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada masyarakat Bojonegoro, terkhusus para Wali Murid.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kasus (asusila) ini untuk diproses oleh pihak berwenang sesuai hukum yang berlaku,” terang dia memastikan.

Menurut HN, untuk para anak didik yang terdampak secara psikologis atas kasus ini, pihaknya telah melakukan upaya dengan melakukan trauma healing dengan pendampingan dari psikolog anak.

“Ya, intinya kami prihatin dan mohon maaf kepada seluruh masyarakat terutama para wali murid. Ke depan kita akan melakukan proses seleksi dan perekrutan guru pengajar dengan lebih berhati-hati, selektif dan ketat,” pungkas dia.

Berdasar informasi yang diperoleh TerasJatim.com, proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di MI masih tetap berjalan dan tidak terkendala akibat kasus ini. Proses KBM masih berjalan dengan lancar dan kondusif.

Sekadar diketahui, tersangka M, disinyalir telah melakukan perbuatan cabul tersebut setidaknya selama 5 bulan, terhitung sejak September 2023 hingga Januari 2024, dengan korban 8 anak didik. Kendati demikian, kasus ini baru terbongkar lantaran dilaporkan ke kepolisian pertengahan bulan Maret ini. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim