Parkir Sembarangan, Sejumlah Mobil di Ponorogo Digembok Rodanya

Parkir Sembarangan, Sejumlah Mobil di Ponorogo Digembok Rodanya

TerasJatim.com, Ponorogo – Petugas gabungan dari Satlantas Polres Ponorogo bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo melalukan penertiban terhadap belasan mobil yang melanggar rambu lalu lintas di sepanjang jalan Dr. Soetomo Kota Ponorogo.

Pada kegiatan tersebut, petugas menjumpai 13 kendaraan roda empat yang melanggar rambu dilarang parkir. Tak ayal, para pelanggar langsung dilakukan penindakan.

Penindakan yang diberikan antara lain dengan surat tilang, teguran, sampai dengan penggembokan roda mobil.

Kasat lantas Polres Ponorogo AKP Ayip Rizal mengatakan, kegiatan penertiban ini dilakukan sebagai salah satu upaya dalam menciptakan Kamseltibcar di wilayah Kabupaten Ponorogo.

“Khususnya di jalan Dr. Soetomo ini memang sering terjadi kemacetan arus lalu lintas. Sehingga kita di sini berupaya melakukan penertiban dan penindakan kepada kendaraan–kendaraan roda empat yang parkir sembarangan. Padahal di situ sudah jelas ada rambu dilarang parkir,” kata Ayip, Sabtu (08/01/2022).

Lebih lanjut, Ayip menyatakan, pihaknya akan terus melaksanakan penertiban parkir liar di sejumlah lokasi.

“Ini semua agar tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, serta dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Ponorogo,” tegasnya. (Bud/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim