Pajak 1000 Triliun, Untuk Siapa ?

Pajak 1000 Triliun, Untuk Siapa ?
ilustrasi

TerasJatim.com – Di media sosial, banyak postingan tentang sebuah “prestasi” yang dicapai oleh pemerintah sekarang, berkaitan dengan setoran penerimaan pajak yang bisa tembus di angka 1000 Triliun Rupiah.

Dibilang ini adalah prestasi, sebab konon kabarnya, hal ini merupakan capaian untuk yang pertama kalinya dalam sejarah sejak kemerdekaan republik ini, penerimaan pajak bisa menembus di angka 1000 Triliun Rupiah.

Dikutip dari beberapa media on line nasional, realisasi penerimaan pajak sampai dengan 25 November 2015 tercatat Rp 1.000 triliun. Meski masih di bawah target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015 yang sebesar Rp 1.294 triliun, namun capaian ini jauh lebih tinggi jika dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang “hanya” sebesar Rp 982 triliun.

Setoran pajak ini, diprediksi masih akan terus bertambah melalui upaya-upaya seperti revaluasi aset perusahaan BUMN, perbankan, dan perusahaan properti, melakukan pendekatan terhadap 50 wajib pajak (WP) besar, pajak dari sektor migas, dan reinventing policy (Penghapusan Sanksi Administrasi).

Di samping itu, pemerintah menginstruksikan kepada Bank-Bank BUMN untuk tetap membuka layanan pembayaran pajak hingga 31 Desember 2015 pukul 21.00 WIB. Harapannya, kekurangan penerimaan pajak yang masih Rp 98 triliun tersebut, bisa dicapai. Sehingga paling tidak, penerimaan pajak tahun ini bisa mencapai 85% dari target, atau berjumlah Rp 1.098 triliun, yang akan dipenuhi dari empat sektor tersebut.

pajak

Dengan capaian yang dianggap sebagai prestasi ini, banyak kalangan yang memuji langkah pemerintah dalam mengelola pendapatan terbesar dari sumber APBN tersebut. Apalagi, di tengah situasi perekonomian yang masih serba lambat dan sulit ini.

Banyak pihak mengapresiasi capaian penerimaan pajak tahun ini, walaupun angka penerimaan itu memang belum bisa mencapai target di APBN Perubahan 2015 yang dipatok sebesar Rp 1.294,5 triliun.

Kinerja Kementerian Keuangan, dianggap berhasil dalam melakukan pembenahan internal, khususnya di Direktorat Jenderal Pajak

Sebagai sumber utama pendapatan negara,  pajak memegang peranan yang sangat penting bagi kehidupan bernegara. Dengan uang pajak yang kita bayarkan, pemerintah diharapkan akan bisa maksimal menjalankan roda pemerintahan dan melaksanakan program pembangunan.

Dengan uang pajak yang telah dipungut dari masyarakatnya, diharapkan pemerintah bisa memberikan pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan maupun pelayanan publik lainnya kepada masyarakat. Hal ini, didasari betapa pentingnya uang pajak sebagai sumber kehidupan negara.

Untuk itulah, bisa jadi pemerintah harus terus mengupayakan harmonisasi komunikasi dengan segenap lapisan masyarakatnya. Sebab untuk mencapai semua itu dibutuhkan partisipasi aktif dari segenap masyarakat dalam ikut membangun negeri ini dengan wujud terus membayar pajak.

Meskipun penerimaan pajak terus meningkat dari tahun ke tahun, dan tahun ini cukup moncer dengan capaian sebesar 1000 Triliun Rupiah, namun sepertinya tidak sedikit dari masyarakat yang menganggap bahwa uang pajak yang telah mereka bayarkan tersebut, belum sepenuhnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

Maka tidaklah mengherankan, jika masih banyak pertanyaan dari rakyat yang harus dijawab dengan sebuah kinerja dan bukti tentang amanahnya pemerintah dalam pengelolahan uang pajak tersebut. Apakah duit 1000 Triliun itu sudah dipergunakan untuk sebuah kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya ?

Kita harus mengakui, capaian 1000 Triliun adalah sebuah prestasi. Pertanyaannya sebagai pengingat bagi pemegang amanah negeri ini, dan akan terus diulang adalah, “Pajak 1000 Triliun itu untuk siapa ?”.

Salam Kaji Taufan

(Dari berbagai sumber)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim