Operasi Pekat Semeru 2020, Polres Blitar Kota Ungkap 295 kasus

Operasi Pekat Semeru 2020, Polres Blitar Kota Ungkap 295 kasus

TerasJatim.com, Blitar – Hanya dalam waktu 12 hari, Polres Blitar Kota mengungkap 295 kasus selama Operasi Pekat Semeru 2020 yang digelar dari tanggal 20-31 Maret 2020 lalu.

Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, mengatakan, dari 295 kasus yang diungkap tersebut, sebanyak 178 kasus premanisme, 106 kasus peredaran miras, 5 kasus perjudian dan 6 kasus narkoba.

“Operasi Pekat ini digelar selama 12 hari mulai tanggal 20-31 Maret 2020. Hasilnya Polres Blitar Kota berhasil mengungkap 295 kasus dengan sasaran operasi, yaitu, premanisme, perjudian, miras, dan narkoba,” jelasnya saat konperensi pers, Kamis (02/04/20).

Leonard menambahkan dalam 5 kasus ini, polisi berhasil menyita ratusan barang bukti diantaranya 502 botol miras berbagai merek, 284 butir pil dobel L, dan uang tunai Rp.2,1 juta.

Sementara untuk kasus premanisme, polisi hanya memberikan pembinaan dan diminta untuk kembali ke daerah asalnya.

“Untuk para anak jalanan dan preman yang kami amankan, rata-rata berasal dari luar kota. Kami minta mereka kembali ke daerahnya dan tidak berkeliaran di jalan-jalan, karena kondisi sekarang sedang merebak wabah virus Corona,” pungkas Leonard. (Bud/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim