Obok-obok Eks Lokalisasi Pakem Banyuwangi, Polisi Jaring PSK dan Germonya

Obok-obok Eks Lokalisasi Pakem Banyuwangi, Polisi Jaring PSK dan Germonya

TerasJatim.com, Banyuwangi – Jajaran Sat Sabhara Polres Banyuwangi menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di eks Lokalisasi Pakem di Kelurahan Karangrejo Kecamatan Kota Banyuwangi Jatim, Rabu (31/05/)

Di tempat ini, polisi berhasil mengamankan seorang wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK) dan seorang yang diduga sebagai germonya.

Eks Lokalisasi yang ditutup sejak Ramadhan 2013 lalu itu ditengarai masih membuka bisnis lendir secara terselubung.

Untuk mengungkapnya anggota Sabhara berpakaian preman masuk ke dalam lokalisasi yang letaknya berdekatan dengan areal tambak tersebut.

Setelah menemukan adanya praktek esek-esek, petugas berseragam langsung masuk ke dalam lokalisasi.

Menurut Kasat Sabhara Polres Banyuwangi, AKP Basori Alwi, pihaknya melakukan penggeledahan di setiap isi ruangan di eks lokalisasi yang berjarak hanya satu kilometer dari pusat Kota Banyuwangi itu.

Kedatangan polisi yang mengenakan mobil dinas dan berseragam lengkap menyebabkan sejumlah penghuninya semburat. Tak sedikit diantara rumah yang disulap menjadi wisma itu langsung menutup pintunya rapat-rapat. Sementara para wanita pekerja seks (WPS) ada yang memilih kabur.

Petugas berhasil menangkap wanita berinisial  EW (40), warga asal Kecamatan Mayang Kabupaten Jember. “Saya mau pulang, ke sini hanya mau mengambil baju yang ketinggalan,” kelit  EW kepada petugas.

EW mengaku sudah tiga bulan bekerja di eks Lokalisasi Pakem. Dia datang dan bermalam di rumah FT (40), yang diduga sebagai germonya. Sejak awal Ramadhan dia mengaku hendak pulang ke Jember. Sayangnya, ketika akan pulang justru terjaring razia.

Dalam penggeledahan polisi juga menemukan 32 botol minuman keras yang diduga dijual kepada pengunjung.

Di hadapan polisi, EW mengakui jika tarif sekali kencan Rp100 ribu dan sewa kamar Rp75 ribu.

Kedua perempuan paruh baya yang diduga masih menjalankan bisnis esek-esek itu langsung dibawa ke Mapolres Banyuwangi untuk  proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, Polres Banyuwangi menegaskan bahwa operasi selama  Ramadhan akan terus gencar dilakukan. Tidak hanya di eks lokalisasi, tetapi juga di sejumlah rumah kos, hotel dan tempat hiburan malam yang ditengarai masih menggeliat.

“Jika terjaring razia akan langsung ditindak pidana ringan (tipiring) dan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi. Kebetulan Operasi Pekat Semeru 2017 baru berakhir pada 3 Juni nanti,” tandas AKP Basori. (Kta/Red/TJ/Bwi)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim