Ngaku Wartawan, Pria asal Sedati Sidoarjo ini Gelapkan Agya Rentalan

Ngaku Wartawan, Pria asal Sedati Sidoarjo ini Gelapkan Agya Rentalan

TerasJatim.com, Sidoarjo – M Sigit Kurnia (38) pria asal Perumahan Oasis Residen Blok B-123 Desa Semampir Kecamatan Sedati Sidoarjo Jawa Timur, harus meringkuk di sel tahanan kepolisian setempat.

Pria yang mengaku sebagai wartawan di sebuah mingguan lokal ini ditangkap polisi, lantaran membawa kabur mobil rental jenis Toyota Agya nopol W 1277 SC.

Informasi yang dihimpun, mobil milik Lukman Mualim (39), warga Desa Semampir Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo itu, awalnya disewa oleh Sigit selama 3 hari pada 25 oktober lalu. Namun, hingga batas waktu sewa selesai, Sigit tak kunjung mengembalikan mobil tersebut.

Melalui perangkat GPS (Global Positioning System), akhirnya mobil tersebut terlacak sedang berada di kawasan Camplong Kabupaten Sumenep Madura.

Menyadari telah menjadi korban aksi penipuan oleh wartawan gadungan ini,  pemilik kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Dan Sigit akhirnya dibekuk.

Kapolsek Sedati AKP Eka Anggriana mengatakan, saat meminjam mobil, pelaku sempat menunjukkan kartu pers salah satu media. Namun, lantaran ada persyarakat khusus dalam proses peminjaman mobil, pelaku akhirnya meninggalkan kartu keluarga (KK).

Kepada petugas, Sigit mengaku nekat melarikan mobil tersebut lantaran mempunyai utang sebesar Rp17 juta kepada temannya. “Saya terpaksa, karena terlilit hutang,” dalihnya di hadapan petugas.

Selain Sigit, polisi sementara mengamankan barang bukti berupa 1 lembar bukti penyerahan mobil, 1 lembar kontrak perjanjian leasing dan 1 lembar fotocopy BPKB mobil.

Atas perbuatannya, Sigit dijerat pasal 378 ju pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Ah/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim