Ngaku Polisi, Residivis Maling Asal Candi Sidoarjo Ini Tipu Korbannya Jutaan Rupiah

Ngaku Polisi, Residivis Maling Asal Candi Sidoarjo Ini Tipu Korbannya Jutaan Rupiah

TerasJatim.com, Sidoarjo – Hanya bermodal dengan mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Polresta Sidoarjo, Achmad Purwanto, pria 32 tahun, warga asa; Candi Kabupaten Sidoarjo Jatim, berhasil menipu korbannya hingga meraup uang hingga jutaan rupiah.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menuturkan, kasus tersebut bermula dari pengakuan pelaku yang bisa membantu meringankan masalah yang menimpa salah satu korbannya berinisial FAP (24), warga Rungkut Surabaya, dengan syarat harus menyediakan sejumlah uang.

“Korban percaya begitu saja dan menyerahkan uang Rp8 juta kepada pelaku,” terang Kusumo, saat menggelar pres rilis di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (22/12/2021).

Setelah menyerahkan uang tersebut, korban mendapat informasi bahwa pelaku bukanlah anggota polisi. Lantaran merasa telah ditipu oleh pelaku, akhirnya korban melaporkan kasus tersebut ke Mapolresta Sidoarjo.

“Dari hasil penyelidikan oleh petugas, ada dua korban penipuan lagi dan ternyata pelaku merupakan residivis kasus pencurian,” imbuhnya.

Selain menangkap pelaku, lanjut Kusumo, pihaknya juga mengamankan 1 unit handphone merk Oppo A15 warna biru metalik, 1 unit motor Yamaha Mio warna merah beserta STNK, dan uang sebesar Rp500 ribu.

“Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan, dan pelaku dituntut hukuman 4 tahun penjara,” pungkasnya. (Den/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim