Motif Hutang dan Asmara, Pria di Situbondo Ini Tega Habisi Mantan TKW

Motif Hutang dan Asmara, Pria di Situbondo Ini Tega Habisi Mantan TKW

TerasJatim.com, Situbondo – Tim Buser Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Sutini, yang merupakan mantan TKW, yang terjadi pada awal April 2020 kemarin.

Kapolres Situbondo AKBP Sugandi, menjelaskan, pihaknya berhasil menangkap Syaiful, pria 42 tahun, warga Desa Bletok, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, yang diduga kuat sebagai pelakunya.

Kasus yang menghebohkan warga Besuki ini, menewaskan Sutini, ibu 2 anak berusia 40 tahun, warga Dusun Watu Kethu, Desa Demung, Kecamatan Besuki.

“Alhamdulillah, dalam waktu relatif singkat kasusnya berhasil diungkap. Tersangka diamankan di tempat persembunyiannya di Kecamatan Sokowono, Kabupaten Jember. Terima kasih atas kerja keras Satreskrim,” ucap Sugandi, saat menggelar konferensi pers, di Mapolres Situbondo, Jumat (15/05/20).

Sugandi mengungkapkan, dugaan sementara, motif pelaku yang tega menghabisi korban ini dipicu masalah asmara dan hutang piutang. “Saat ini pelaku dalam proses pemeriksaan penyidik,” tandasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 subsider 365, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Sebelumnya, Sutini, yang merupakan ibu 2 anak ini ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar rumahnya, pada Sabtu (02/05/20) malam. Saat ditemukan, kondisi wanita yang ditinggal suaminya bekerja sebagai TKI di Malaysia itu, terluka parah di bagian kepala bagian belakang akibat hantaman benda tumpul. (Luk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim