Modus Diajak ‘Wik Wik’ Pakai Kondom, Bocah SMP Hamili Siswi SMA

Modus Diajak ‘Wik Wik’ Pakai Kondom, Bocah SMP Hamili Siswi SMA
Ilustrasi

TerasJatim.com, Ponorogo – Seorang siswa SMP di Kabupaten Ponorogo Jatim, berinisial PA (15), harus berurusan dengan aparat kepolisian setempat, setelah dilaporkan telah menghamili pacarnya, yang pelajar SMA.

Pelaku yang duduk di kelas IX SMP ini, bertempat tingga di Dukuh Timokerep Desa Kunti, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo. Sedangkan korban berinisial MM, adalah siswi SMA kelas X, yang juga masih tetangga pelaku.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia menjelaskan, kejadian berawal saat keduanya menjalin hubungan asmara alias pacaran.

Kemudian pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan suami istri. Dengan bujuk rayu, pelaku berjanji jika korban tidak akan hamil lantaran pelaku menggunakan kondom.

Tak hanya sekali, kejadian yang pantas dilakukan oleh pasangan dewasa itu ternyata terus dilakukan berulang kali. Hingga akhirnya, korban berbadan dua.

“Kejadian pencabulan ini terjadi pada kurun waktu antara bulan Januari 2022 sampai dengan awal bulan Oktober 2022. Untuk TKP di dalam kamar rumah pelaku,” kata Nicolas, kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Akibat persetubuhan yang dilakukan tersebut, MM akhirnya hamil 6 bulan. Saat dimintai pertanggungjawaban, pelaku menolak dan justru kabur ke luar pulau. Hingga akhirnya, kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Menindak lanjuti laporan tersebut, anggota berhasil mengamankan pelaku di Pagar Alam Sumatera Selatan. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Ponorogo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu,” sebutnya.

Lantaran pelaku masuk kategori masih anak-anak, polisi menjeratnya dengan Pasal 81 ayat 2 Undang-undang tindak pidana kekerasan seksual. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim