Merasa Sakit Hati, Paman dan Bibi Culik Keponakan Sendiri

Merasa Sakit Hati, Paman dan Bibi Culik Keponakan Sendiri

TerasJatim.com, Surabaya – Merasa sakit hati, Hamidah, wanita 35 tahun dan suami sirinya, Oky Ary Aprilianto, 34 tahun, nekat menculik keponakannya sendiri, Nessa Allanna Karaissa atau Ara, gadis kecil berusia 7 tahun.

Ara dilaporkan hilang dari rumah selama 4 hari, terhitung sejak Selasa (23/03/21) lalu. Hingga akhirnya keberadaan Ara terendus polisi di daerah Pasuruan.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir mengatakan, kedua tersangka merupakan bibi dan paman korban sendiri. Keduanya kini sudah ditahan dan berstatus sebagai tersangka. “Tersangka adalah paman dan tante Ara (korban,” kata Isir, Sabtu (27/03/21) kemarin.

Dalam menjalankan aksinya, pasutri yang beralamat di Karanggayam Surabaya ini berbagi tugas. Tersangka Hamidah bertugas membujuk dan membawa korban pergi dari rumah. Sedangkan tersangka Oky, suami Hamidah, bertugas menyediakan lokasi sebagai tempat persembunyian di daerah Pasuruan.

Kepada polisi, tersangka Hamidah mengaku nekat menculik Ara lantaran merasa sakit hati atas perlakuan kedua orangtua Ara yang sering memfitnah dan membentak keluarganya.

Sementara, Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana menambahkan, aksi penculikan ini diawali saat kedua tersangka mengajak Ara dengan menggunakan sepeda motor untuk mencari bakso di daerah Kalijudan Surabaya.

“Kemudian kedua tersangka pulang dan mengantarkan korban ke rumahnya. Namun setelah itu tersangka menculik korban dan dibawa kabur ke Pasuruan,” tambah Arief.

Agar Ara tak dikenali orang lain, Ara sempat diajak potong rambut dengan maksud menyamarkan penampilan sang bocah.

Akibat perbuatannya, pasutri ini dijerat Pasal 83 Jo Pasal 76F UU Nomor: 35 Tahun 2014, tentang Perubahan atas UU Nomor: 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim