Menyamar Jadi Petugas Telkom, 3 Pria ini Curi Kabel Telepon

Menyamar Jadi Petugas Telkom, 3 Pria ini Curi Kabel Telepon

TerasJatim.com, Surabaya – Tim Opsnal Reskrim Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, menangkap 3 orang yang mencuri kabel telepon milik Telkom yang tidak terpakai di wilayah Kenpark Sukolilo Surabaya.

Kapolres Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino Trisanto, melalui Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo didampingi Kanit Reskrim AKP Suryadi mengatakan, dalam aksinya ketiga pelaku ini menyamar sebagai petugas Telkom.

“Kami dapat laporan bahwa di wilayah Kenpark Jalan Sukolilo, telah terjadi pencurian kabel milik PT Telkom. Lalu kami lakukan penyelidikan yang Alhamdulillah akhirnya kami berhasil mengungkap dan mengamankan 3 orang tersangka,” ujar Ardi, Kamis (22/12/22).

Ardi menyebut, ketiga pelaku yang ditangkap berinisial AD (32), Ml (22), dan MS (21), yang kesemuanya warga Bulak Surabaya.

“Adapun barang yang dicuri adalah kabel tembaga sepanjang kurang lebih 65 meter seharga Rp.260.000 milik PT Telkom,” kata Ardi.

Ardi menyebutkan, kawanan pelaku pencurian beraksi dengan cara menggulung kabel milik PT Telkom di wilayah Kenpark Jalan Sukolilo Surabaya.

“Ada 3 orang pekerja menggulung kabel, namun setelah dilakukan pengecekan oleh tim serta meminta surat perintah tugasnya, ketiga pelaku tersebut tidak bisa menunjukan surat perintah tugas,” bebernya.

Selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan di TKP dan interogasi kepada ketiga pelaku, dipastikan bahwa mereka mengakui telah melakukan pencurian.

Para pelaku dikenai Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim